• Latest
  • Trending
Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Bos Dana Syariah Indonesia Didakwa Gelapkan Dana Rp 1,3 Triliun

Rotasi Besar-besaran di Kejagung, Burhanuddin Ganti Direktur Penyidikan Pidsus

DPR Minta BUMN Karya Percepat Bangun Huntara

DPR Minta BUMN Karya Percepat Bangun Huntara

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim

Jaksa Agung Rotasi Kajati, Teuku Rahmatsyah Pimpin Kejati Aceh

Jaksa Agung Rotasi Kajati, Teuku Rahmatsyah Pimpin Kejati Aceh

Prabowo Resmi Lantik Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia

Prabowo Resmi Lantik Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia

Dilantik Prabowo, Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN

Dilantik Prabowo, Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN

Diteriaki Menteri Pembohong, Mentan Curhat ke Jokowi

Mantan ke IT’S Borong Traktor Ampibi hingga Alat Panjat Kelapa

Jalan Tol Banda Aceh-Sigli Seksi 3 Beroperasi

Donny Oskaria Akan Evaluasi Pangelola Rest Area; PrioritasKeselamatan Pengguna

Bisnis di Indonesia Nomor 3 Siap Digitalisasi di Asia Tenggara

Indonesia Masuk Pendiri Organisasi AI Dunia

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Daftar Lengkap 5 Pejabat Baru Kejagung yang Ditunjuk Prabowo

10 Negara Paling Minim Korupsi

Segini Indeks Korupsi Indonesia pada 2025

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Bos Dana Syariah Indonesia Didakwa Gelapkan Dana Rp 1,3 Triliun

by Muhammad Fadhil
Juli 22, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Ilustrasi palu hakim. Foto: kai.or.id

ASPEK.ID, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Depok mulai menyidangkan perkara dugaan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah Indonesia. Dalam sidang perdana yang digelar Rabu (22/7), tiga petinggi perusahaan didakwa menggelapkan dana investor dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 triliun.

Ketiga terdakwa dalam perkara ini ialah Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri (TA), mantan Direktur Mery Yuniarni (MY), serta Komisaris Arie Rizal Lesmana (ARL). Surat dakwaan terhadap ketiganya dibacakan oleh jaksa penuntut umum di hadapan majelis hakim PN Depok.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Barkah Dwi Hatmoko mengungkapkan nilai kerugian dalam perkara tersebut mencapai lebih dari Rp 1,38 triliun.

BacaJuga

Rotasi Besar-besaran di Kejagung, Burhanuddin Ganti Direktur Penyidikan Pidsus

DPR Minta BUMN Karya Percepat Bangun Huntara

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim

Jaksa Agung Rotasi Kajati, Teuku Rahmatsyah Pimpin Kejati Aceh

Prabowo Resmi Lantik Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia

Dilantik Prabowo, Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN

“Nilai total kerugian Rp 1.386.834.954.040,” ujar Kasi Intel Kejari Depok Barkah Dwi Hatmoko.

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Bareskrim Polri terkait dugaan gagal bayar yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan.

Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan dugaan praktik proyek fiktif yang digunakan perusahaan untuk menghimpun dana dari masyarakat. Modusnya, data milik para peminjam yang sebelumnya telah ada diduga dicatut dan digunakan kembali seolah-olah sebagai proyek investasi baru.

Proyek yang diduga tidak pernah ada itu kemudian ditawarkan kepada masyarakat untuk menarik investasi. Dengan cara tersebut, para investor diyakini terdorong menanamkan dana ke PT Dana Syariah Indonesia.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa didakwa dengan Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP. Mereka juga didakwa dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.

Selain itu, jaksa turut mendakwa para terdakwa dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.

Sidang perkara tersebut akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan sesuai tahapan persidangan di PN Depok. []

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Rotasi Besar-besaran di Kejagung, Burhanuddin Ganti Direktur Penyidikan Pidsus

ASPEK.ID, JAKARTA - Penyegaran di tubuh Kejaksaan Agung kembali dilakukan. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merotasi dan memutasi 29 pejabat di...

DPR Minta BUMN Karya Percepat Bangun Huntara

DPR Minta BUMN Karya Percepat Bangun Huntara

Aceh Tamiang – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., mendampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, H. Andre Rosiade, S.E., bersama...

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa suap terkait pengurusan dana...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Rotasi Besar-besaran di Kejagung, Burhanuddin Ganti Direktur Penyidikan Pidsus

DPR Minta BUMN Karya Percepat Bangun Huntara

DPR Minta BUMN Karya Percepat Bangun Huntara

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim

Jaksa Agung Rotasi Kajati, Teuku Rahmatsyah Pimpin Kejati Aceh

Jaksa Agung Rotasi Kajati, Teuku Rahmatsyah Pimpin Kejati Aceh

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In