Jakarta – Deretan kecelakaan kapal penumpang di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir memicu keprihatinan mendalam dari parlemen. Berulangnya insiden tragis yang merenggut banyak korban jiwa dan korban hilang dinilai menjadi sinyal kuat masih lemahnya tata kelola dan sistem keselamatan pelayaran nasional.
“Kami menilai terus berulangnya kecelakaan kapal penumpang dalam beberapa waktu terakhir sebagai indikator rapuhnya manajamen keselamatan pelayaran di Indonesia. Situasi ini tentu sangat memprihatinkan mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan dengan tingkat pelayaran tinggi,” ujar Wakil Ketua (Waka) Komisi V DPR RI Syaiful Huda, Selasa (4/8/2026).
KMP Mutiara Sentosa II terbakar di perairan utara Sumenep. Upaya evakuasi besar-besaran dilakukan kapal yang mengangkut 271 orang tersebut. Sejauh ini diketahui 5 orang meninggal serta 41 orang masih dalam pencarian. Sebelumnya KLM Nurul Salsa tenggelam di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada 26 Juli 2026. Akibatnya 4 orang meninggal dunia dan 14 orang hilang.
Huda mengatakan, tingginya korban tewas dan hilang merupakan hal yang tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, negara harus menjamin keselamatan nyawa warga yang menggunakan moda transportasi laut. “Banyaknya korban yang tewas dan hilang dalam waktu berdekatan ini menunjukkan ada masalah fundamental dalam manajemen keselamatan pelayaran kita,” kata dia.
Dia mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera melakukan audit keselamatan secara menyeluruh dan independen terhadap seluruh armada kapal penumpang serta operator pelayaran yang beroperasi di Indonesia. Audit tersebut mencakup kelaikan kapal, kesiapan alat pemadam kebakaran, kepatuhan prosedur evakuasi, hingga verifikasi validitas manifest penumpang.
“Kasus KLM Nurul Salsa misalnya ada ketidaksesuaian jumlah penumpang di manifest yang hanya 45 orang sedangkan fakta lapangan lebih dari 70 orang. Kami meyakini modus seperti ini banyak terjadi dan sangat berbahaya,” katanya.
Halaman 2 / 2
Ketua DPP PKB ini mendorong Pemerintah Indonesia untuk mencontoh praktik manajemen keselamatan pelayaran dari negara-negara maju berbasis kepulauan, seperti Jepang (Japan Coast Guard) dan Selandia Baru (Maritime New Zealand). Menurutnya, di negara-negara berbasis kepulauan tersebut menerapkan tiga pilar utama untuk menekan kecelakaan laut.
“Pertama tidak ada kapal yang diizinkan berlayar tanpa sistem e-ticketing terintegrasi data kependudukan. Kedua audit kelaikan pelayaran dilakukan tanpa toleransi, dan peta risiko pelayaran berbasis cuaca dan navigasi digital yang terintegrasi antarinstansi,” ujarnya.
Huda mengatakan, Komisi V berencana memanggil Kementerian Perhubungan dan pihak terkait guna meminta evaluasi total atas rentetan musibah pelayaran ini. Menurutnya, perlu ada kepastian jaminan perlindungan keselamatan masyarakat dalam sistem pelayaran nasional.
















