Jakarta – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan mengingatkan orangtua agar tidak menjadikan ponsel sebagai “pengasuh” ketika anak rewel atau membutuhkan hiburan.
Menurut Kawiyan, orangtua perlu menyediakan aktivitas alternatif bagi anak, seperti bermain, membaca, berolahraga, berkesenian, hingga berinteraksi bersama keluarga.
“Jangan berikan ponsel sebagai ‘pengasuh’, jangan setiap anak rewel langsung diberikan ponsel. Anak harus mempunyai aktivitas alternatif,” kata Kawiyan, Minggu (10/8/2026) malam.
Pernyataan tersebut disampaikan merespons Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengungkapkan anak-anak Indonesia menghabiskan waktu menggunakan ponsel atau screen time selama 5-7 jam sehari.
Kawiyan meminta orangtua membuat aturan penggunaan gawai di rumah. Orangtua perlu menentukan waktu anak boleh menggunakan ponsel dan kapan harus berhenti. Selain itu, orangtua disarankan memanfaatkan fitur parental control atau pengawasan yang tersedia pada perangkat dan platform digital.
Orangtua juga perlu mengetahui game dan media sosial yang digunakan anak. Menurut dia, orangtua tidak cukup hanya mengawasi durasi penggunaan ponsel. Mereka juga perlu mengetahui aktivitas anak selama menggunakan perangkat tersebut. “Orangtua jangan hanya bertanya,
‘Sudah berapa jam main ponsel?’ tetapi juga ‘Kamu melihat apa? Bermain apa? Berinteraksi dengan siapa?’,” kata dia dikutip dari kompas.
Kawiyan menekankan pentingnya membangun komunikasi dengan anak, bukan sekadar menerapkan larangan. Anak perlu memahami alasan penggunaan ponsel harus dibatasi.
“Jangan sampai orangtua melarang tetapi dirinya sendiri terus-menerus menggunakan ponsel,” ujar dia.
















