• Latest
  • Trending
WFH ASN Resmi Berlaku, Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 70%

Pensiun PNS Bisa Rp1 M, Ini Penjelasannya

Wapres Gibran Bantu Rp25 Juta ke Sopir Truk yang Dibakar Bos

Wapres Gibran Bantu Rp25 Juta ke Sopir Truk yang Dibakar Bos

Survei: 64% Warga Indonesia Khawatir di Hari Tua

Lebih dari 2 Juta Kasus Demensia di Indonesia

BCA Mobile Error Berjam-jam

BCA Bantah Info Haji Isam Mau Akuisisi BCA

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat

Polda Metro Sterilisasi SUGBK Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026

Polda Metro Sterilisasi SUGBK Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Siapkan Aturan Dana Pensiun Bisa Investasi ke Luar Negeri

Menhub Dudy Lantik Ahmad Jadi Ketua KNKT Periode 2026-2030

Menhub Dudy Lantik Ahmad Jadi Ketua KNKT Periode 2026-2030

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan BPN Jatim

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Melemah 0,9% di Akhir Pekan, 558 Saham Turun

Tim SAR Temukan Liferaft Diduga Milik KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa

Update KM Virgo Transport 8: Korban Meninggal Jadi 52 Orang, 83 Masih Dicari

Ditetapkan Tersangka Korupsi Perizinan, Bupati Gowa Laporkan Penyidik ke Propam

Ditetapkan Tersangka Korupsi Perizinan, Bupati Gowa Laporkan Penyidik ke Propam

Wapres Gibran Tinjau Warga Terdampak Banjir Solok, Prioritaskan Pemulihan Lahan Pertanian

Wapres Gibran Tinjau Warga Terdampak Banjir Solok, Prioritaskan Pemulihan Lahan Pertanian

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pensiun PNS Bisa Rp1 M, Ini Penjelasannya

by Aspek
Agustus 10, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
WFH ASN Resmi Berlaku, Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 70%

Ilustrasi ASN. (Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi)

Jakarta – Dana pensiun yang besar dapat dilakukan oleh pegawai negara atau aparatur sipil negara (ASN).

Ha itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh yang mengaku mampu memperoleh dana pensiun senilai Rp 1 miliar sebelum mengakhiri masa baktinya sebagai ASN.

BacaJuga

Wapres Gibran Bantu Rp25 Juta ke Sopir Truk yang Dibakar Bos

Lebih dari 2 Juta Kasus Demensia di Indonesia

BCA Bantah Info Haji Isam Mau Akuisisi BCA

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat

Polda Metro Sterilisasi SUGBK Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026

OJK Siapkan Aturan Dana Pensiun Bisa Investasi ke Luar Negeri

“Saya sudah membuktikan ternyata bisa,” kata Zudan
dikutip dari CNBC lndonesia, Minggu (9/8/2026).!

Pria yang kini berusia 56 tahun itu mengatakan, nominal uang pensiun hingga Rp 1 miliar diperoleh melalui program perencanaan pensiun. Investasi yang dilakukan secara bertahap berhasil mengoptimalkan dana yang dapat dimanfaatkan pada hari tua.

Ia mengungkapkan, komitmen menabung dan berinvestasi secara disiplin, manfaat yang diterima ASN sebetulnya saat pensiun dapat berkembang secara signifikan sesuai dengan skema yang dipilih ASN. Ia mengaku mengikuti program pengelolaan dana pensiun itu di PT Taspen.

“Saya insya Allah dapat Rp 1 miliar saat pensiun. Saya sudah buat programnya bersama Taspen,” tegas Zudan.

Dengan catatan ini, maka dana pensiun yang dikumpulkan Zudan mampu tercapai sebelum terealisasinya rencana pemerintah untuk mengubah program kesejahteraan ASN seperti menggunakan sistem gaji tunggal atau single salary system yang memadukan seluruh komponen gaji ke dalam satu perhitungan.

Sebelum terealisasinya sistem gaji tunggal itu, pensiun ASN khususnya PNS memang kerap mengalami penurunan pendapatan bila mengesampingkan upaya ekstra pengelolaan tabungan hari tua di lembaga pengelola dana pensiun seperti yang dilakukan Zudan, terutama karena perhitungan manfaat pensiun hanya 75% dari gaji pokok.

Padahal, komponen pendapatan bulanan ASN tidak hanya berupa gaji pokok, melainkan termasuk berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja atau tukin.

Komentar
Share12Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemerintah Kaji Angkat PPPK Damkar hingga Satpol PP Jadi PNS

Pemerintah Kaji Angkat PPPK Damkar hingga Satpol PP Jadi PNS

  ASPEK.ID, JAKARTA -  Pemerintah mengkaji pengangkatan status petugas pemadam kebakaran (damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), baik...

Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

Jakarta - Pemerintah menyiapkan tiga skema mendukung pemerintah daerah (Pemda) dalam memenuhi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)....

CPNS Buka Lowongan Kerja di 8 Instansi pada Juni

DPR Pastikan Tak Ada Gaji ASN Dipotong & Mem-PHK PPPK

Jakarta -  Komisi II DPR RI memastikan tidak ada kebijakan pemerintah untuk merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In