• Latest
  • Trending
WFH ASN Resmi Berlaku, Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 70%

Pensiun PNS Bisa Rp1 M, Ini Penjelasannya

Menkop: Kopdes Merah Putih Wujud Pemikiran Soemitro

Pemerintahan Lagi Susun Skema Pembiayaan Kopdes

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati Baru, Ingatkan Soal Integritas dan Korupsi

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati Baru, Ingatkan Soal Integritas dan Korupsi

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Dukung 274 BUMN Ditutup, Tekankan Kesehatan Perusahaan

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Istana Luruskan Isu Pratikno Sakit dan Bakal Mundur dari Kabinet

Kasus Tambang Murung Raya, Samin Tan Resmi Jadi Tersangka

Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN di Kasus Korupsi MBG

6 Jenderal Bintang Tiga di Bursa Kapolri

Oknum Polisi Terlibat Narkotika Etomidate di Bireuen Dipecat

Atjeh Connection Foundation Beri Layanan Trauma Healing Korban Banjir NTT

BPS: Sekitar Enam Persen Anak Indonesia

World Bank: Indeks SDM Indonesia 2020 Membaik

Mendiktisaintek: 10 Persen Anak Indonesia Terindikasi Gangguan Jiwa

Prabowo Gelar Open House di Istana, SBY hingga Gibran Hadir

SBY Tak Hadiri HUT RI di Istana, ini Penyebabnya

Foto Lawas Messi dan Bayi Yamal Viral Lagi, Kini Bertemu di Final Piala Dunia

Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Akta Kelahiran, Layanan Publik Terintegrasi

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Ekonom: Kelas Menengah Makin Sulit Punya Rumah

76 Tahun Indonesia dan Harapan Para Tokoh Bangsa

Kuota Undangan HUT RI untuk Warga di Istana Ditambah 3.400 Kursi

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pensiun PNS Bisa Rp1 M, Ini Penjelasannya

by Aspek
Agustus 10, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
WFH ASN Resmi Berlaku, Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 70%

Ilustrasi ASN. (Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi)

Jakarta – Dana pensiun yang besar dapat dilakukan oleh pegawai negara atau aparatur sipil negara (ASN).

Ha itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh yang mengaku mampu memperoleh dana pensiun senilai Rp 1 miliar sebelum mengakhiri masa baktinya sebagai ASN.

BacaJuga

Pemerintahan Lagi Susun Skema Pembiayaan Kopdes

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati Baru, Ingatkan Soal Integritas dan Korupsi

DPR Dukung 274 BUMN Ditutup, Tekankan Kesehatan Perusahaan

Istana Luruskan Isu Pratikno Sakit dan Bakal Mundur dari Kabinet

Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN di Kasus Korupsi MBG

Oknum Polisi Terlibat Narkotika Etomidate di Bireuen Dipecat

“Saya sudah membuktikan ternyata bisa,” kata Zudan
dikutip dari CNBC lndonesia, Minggu (9/8/2026).!

Pria yang kini berusia 56 tahun itu mengatakan, nominal uang pensiun hingga Rp 1 miliar diperoleh melalui program perencanaan pensiun. Investasi yang dilakukan secara bertahap berhasil mengoptimalkan dana yang dapat dimanfaatkan pada hari tua.

Ia mengungkapkan, komitmen menabung dan berinvestasi secara disiplin, manfaat yang diterima ASN sebetulnya saat pensiun dapat berkembang secara signifikan sesuai dengan skema yang dipilih ASN. Ia mengaku mengikuti program pengelolaan dana pensiun itu di PT Taspen.

“Saya insya Allah dapat Rp 1 miliar saat pensiun. Saya sudah buat programnya bersama Taspen,” tegas Zudan.

Dengan catatan ini, maka dana pensiun yang dikumpulkan Zudan mampu tercapai sebelum terealisasinya rencana pemerintah untuk mengubah program kesejahteraan ASN seperti menggunakan sistem gaji tunggal atau single salary system yang memadukan seluruh komponen gaji ke dalam satu perhitungan.

Sebelum terealisasinya sistem gaji tunggal itu, pensiun ASN khususnya PNS memang kerap mengalami penurunan pendapatan bila mengesampingkan upaya ekstra pengelolaan tabungan hari tua di lembaga pengelola dana pensiun seperti yang dilakukan Zudan, terutama karena perhitungan manfaat pensiun hanya 75% dari gaji pokok.

Padahal, komponen pendapatan bulanan ASN tidak hanya berupa gaji pokok, melainkan termasuk berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja atau tukin.

Komentar
Share9Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

Jakarta - Pemerintah menyiapkan tiga skema mendukung pemerintah daerah (Pemda) dalam memenuhi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)....

CPNS Buka Lowongan Kerja di 8 Instansi pada Juni

DPR Pastikan Tak Ada Gaji ASN Dipotong & Mem-PHK PPPK

Jakarta -  Komisi II DPR RI memastikan tidak ada kebijakan pemerintah untuk merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun...

Presiden Minta Kepala Daerah Larang Warganya Mudik Lebaran

Berapa Uang Pensiun Jokowi?

Masa jabatan Jokowi sebagai presiden resmi berakhir pada 20 Oktober 2024. Setelah masa kepemimpinan, Jokowi mendapatkan uang pensiun seperti pejabat-pejabat...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In