• Latest
  • Trending
OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Usut 89 Kasus Pelanggaran Pasar Modal, Denda Capai Rp 240,5 M

Pengantin Pria di Jateng Beri Mahar Ekskavator hingga GWM Tank, Nilainya Miliaran

Pengantin Pria di Jateng Beri Mahar Ekskavator hingga GWM Tank, Nilainya Miliaran

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Guru Digaji Rp126  Juta/Bulan di Negara Tetangga Indonesia

Rekam Jejak Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Pilihan Prabowo

Rekam Jejak Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Pilihan Prabowo

2 WNA Afrika Baku Hantam di Kafe Jakarta Pusat, 1 Orang Tewas

2 WNA Afrika Baku Hantam di Kafe Jakarta Pusat, 1 Orang Tewas

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

PKS Usul Prabowo Rekrut Orang Luar Partai di Kabinet, Ini Respons Mensesneg

1.191 Situs Pialang Berjangka Ilegal Diblokir

Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 30,27 Juta

Sampah Jakarta 9.059 Ton/Hari, Mayoritas Sisa Makanan

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung ke Pemilah Sampah

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Siapkan Investasi di BEI,

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

Ekonom: Stimulus ke Dunia Industri Bisa Buka Lapangan Kerja

WFH ASN Resmi Berlaku, Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 70%

Pensiun PNS Bisa Rp1 M, Ini Penjelasannya

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Rusia Jual 43,5 Ton Emas Tutup Defisit Anggaran 2026

BI Berikan Quantitative Easing untuk Pulihkan Ekonomi dari Covid-19

Prabowo Usul 1 Nama Calon Gubernur BI ke DPR

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

OJK Usut 89 Kasus Pelanggaran Pasar Modal, Denda Capai Rp 240,5 M

by Muhammad Fadhil
Agustus 10, 2026
in BERITA TERBARU, EKONOMI, NEWS
OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Foto: Istimewa]

ASPEK.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami 89 kasus dugaan pelanggaran di sektor pasar modal. Kasus tersebut merupakan bagian dari total 124 perkara yang telah ditangani OJK hingga saat ini.

Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus Keuangan Derivatif OJK, Khoirul Muttaqien, mengatakan dari 124 kasus tersebut, sebanyak 35 perkara telah diselesaikan. Sementara 89 kasus lainnya masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Kita sampai dengan saat ini sedang atau sudah menangani total 124 kasus. 124 kasus ini kami sudah selesaikan 35 kasus. 89 kasus lainnya masih dalam proses pemeriksaan intensif,” kata Muttaqien dalam konferensi pers di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (10/8/2026).

BacaJuga

Pengantin Pria di Jateng Beri Mahar Ekskavator hingga GWM Tank, Nilainya Miliaran

Guru Digaji Rp126  Juta/Bulan di Negara Tetangga Indonesia

Rekam Jejak Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Pilihan Prabowo

2 WNA Afrika Baku Hantam di Kafe Jakarta Pusat, 1 Orang Tewas

PKS Usul Prabowo Rekrut Orang Luar Partai di Kabinet, Ini Respons Mensesneg

Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 30,27 Juta

Muttaqien mengatakan pelanggaran yang ditangani OJK mayoritas berkaitan dengan pengawasan transaksi efek, emiten, dan perusahaan publik.

Menurutnya, proses penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya OJK menjaga integritas pasar modal sekaligus memperkuat perlindungan terhadap investor.

“Komitmen kami untuk terus menjaga integritas pasar dan juga untuk memberikan perlindungan maksimal,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, OJK telah menjatuhkan berbagai jenis sanksi kepada pihak yang terbukti melanggar ketentuan. Sanksi itu mulai dari peringatan tertulis, pencabutan dan pembekuan izin usaha, perintah tertulis, hingga sanksi denda.

Hingga 7 Agustus 2026, total denda yang telah dikenakan OJK terkait pelanggaran pasar modal mencapai sekitar Rp 240,5 miliar.

“Dari sanksi denda sendiri, total denda yang telah kita kenakan ada sekitar Rp 240,5 miliar,” pungkasnya. []

Komentar
Share10Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pengantin Pria di Jateng Beri Mahar Ekskavator hingga GWM Tank, Nilainya Miliaran

Pengantin Pria di Jateng Beri Mahar Ekskavator hingga GWM Tank, Nilainya Miliaran

ASPEK.ID, GROBOGAN - Pernikahan Rico Putra Roberto Syah (23) dan Laella Nur Fadhilah (20) di Dusun Larangan, Desa Ketro, Kecamatan...

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Guru Digaji Rp126  Juta/Bulan di Negara Tetangga Indonesia

Singapuraa –  Pemerintah Singapura memberikan gaji guru sesuai dedikasi dan kategori murid yang diajar. Dinukil dari laman moe.gov.sg, gaji guru...

Rekam Jejak Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Pilihan Prabowo

Rekam Jejak Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Pilihan Prabowo

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Perry Warjiyo. Nama...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In