• Latest
  • Trending
Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun

Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun

Prajogo Pangestu Habiskan Rp 3,6 Triliun, Akuisisi Diler Mobil di Singapura-Malaysia

10 Orang Terkaya di RI pada 2026

Wapres Gibran Lepas Kepulangan Siswi Terduga Korban MBG dari RSCM

Wapres Gibran ke Batang, Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani Optimal

Prabowo Minta Gontor Tetap Netral: Jangan Ikut Politik Praktis

Survei INES: Kepuasan Kepemimpinan Prabowo 79,3 Persen

Jokowi: Tunjukkan KTA PSI, Politik Itu Soal Momentum

Jokowi: Tunjukkan KTA PSI, Politik Itu Soal Momentum

RS Kanker Dharmais Canangkan Net Zero Hospital

RS Kanker Dharmais Canangkan Net Zero Hospital

21 Mobil Dapat Insentif Pajak 0 Persen Mulai Hari Ini

Tarif Valet Rp250 Ribu, DPRD DKI Bakal Panggil Dishub

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

6 Perusahaan Ini Antre Masuk Bursa, Dua Punya Aset Jumbo di Atas Rp 250 M

Doni Monardo Turunkan Tim Kawal Kasus Purnawirawan Dibunuh

Misteri Hilangnya Presenter TVRI di Papua Barat Akhirnya Terungkap

Persiraja Pecat Jaya Hartono Usai Kalah 3 Laga Beruntun

Persiraja Pecat Jaya Hartono Usai Kalah 3 Laga Beruntun

AMDAL Masela Terbit, SKK Migas Siapkan Groundbreaking Proyek Gas Terbesar RI

Pakar: Gas Andaman Dapat Dialirkan ke Daratan Aceh

KopDes Soft Launching pada Oktober 2026

Agrinas Umumkan Penempatan Manajer KDKMP, Peserta Cek di Sini

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, September 28, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

by Aspek
Agustus 11, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

Jakarta – Pemerintah menyiapkan tiga skema mendukung pemerintah daerah (Pemda) dalam memenuhi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembayaran gaji PPPK tetap terpenuhi dan tidak ada pegawai yang dirumahkan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, skema pertama yang perlu dilakukan Pemda adalah melakukan efisiensi anggaran. Efisiensi tersebut antara lain melalui pengurangan perjalanan dinas, rapat yang tidak diperlukan, serta belanja makanan dan minuman.

BacaJuga

Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun

10 Orang Terkaya di RI pada 2026

Wapres Gibran ke Batang, Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani Optimal

Survei INES: Kepuasan Kepemimpinan Prabowo 79,3 Persen

Jokowi: Tunjukkan KTA PSI, Politik Itu Soal Momentum

RS Kanker Dharmais Canangkan Net Zero Hospital

Kedua, apabila Pemda memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan atau mengalami kurang bayar oleh pemerintah pusat, dana tersebut akan dibayarkan untuk membantu menutupi belanja pegawai.

Ketiga, apabila efisiensi telah dilakukan tetapi Pemda masih belum mampu memenuhi belanja pegawai, sementara DBH yang diterima tidak tersedia atau relatif kecil, pemerintah pusat akan memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Ini saya kira, kebijakan Presiden yang sangat atensi terhadap permasalahan fiskal di daerah-daerah. Terutama untuk membayar biaya yang wajib untuk dibayarkan yaitu belanja pegawai,” kata Mendagri kepada awak media usai Rapat Koordinasi Membahas Lanjutan Status PPPK dan ASN Guru, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Mendagri menjelaskan, persoalan PPPK telah dibahas bersama kementerian terkait, termasuk mengenai status dan pembiayaannya. Hal tersebut menjadi perhatian karena sejumlah Pemda menyampaikan adanya potensi keterbatasan anggaran belanja pegawai, khususnya untuk memenuhi pembayaran gaji PPPK.

“Kita sudah exercise beberapa daerah, kami sudah ketemu dengan Menteri PANRB, kemudian juga dengan Menteri Keuangan. Prinsip kita tidak boleh ada opsi pegawai PPPK ini dirumahkan, apalagi menganggur, ya, harus dibayar gajinya,” tuturnya.

Komentar
Share9Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

Buruh  & Pengusaha Ungkap Penyebab PHK 53.000 Pekerja

    ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari-Agustus 2026 mencapai...

Unilever akan PHK 3.200 Karyawan

Daftar 5 Provinsi dengan PHK Terbanyak hingga Agustus 2026

ASPEK.ID, JAKARTA - Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia mencapai 53.490 orang sepanjang Januari hingga Agustus...

Pemerintah Kaji Angkat PPPK Damkar hingga Satpol PP Jadi PNS

Pemerintah Kaji Angkat PPPK Damkar hingga Satpol PP Jadi PNS

  ASPEK.ID, JAKARTA -  Pemerintah mengkaji pengangkatan status petugas pemadam kebakaran (damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), baik...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In