• Latest
  • Trending
Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

Menkop: Kopdes Merah Putih Wujud Pemikiran Soemitro

Pemerintahan Lagi Susun Skema Pembiayaan Kopdes

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati Baru, Ingatkan Soal Integritas dan Korupsi

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati Baru, Ingatkan Soal Integritas dan Korupsi

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Dukung 274 BUMN Ditutup, Tekankan Kesehatan Perusahaan

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Istana Luruskan Isu Pratikno Sakit dan Bakal Mundur dari Kabinet

Kasus Tambang Murung Raya, Samin Tan Resmi Jadi Tersangka

Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN di Kasus Korupsi MBG

6 Jenderal Bintang Tiga di Bursa Kapolri

Oknum Polisi Terlibat Narkotika Etomidate di Bireuen Dipecat

Atjeh Connection Foundation Beri Layanan Trauma Healing Korban Banjir NTT

BPS: Sekitar Enam Persen Anak Indonesia

World Bank: Indeks SDM Indonesia 2020 Membaik

Mendiktisaintek: 10 Persen Anak Indonesia Terindikasi Gangguan Jiwa

Prabowo Gelar Open House di Istana, SBY hingga Gibran Hadir

SBY Tak Hadiri HUT RI di Istana, ini Penyebabnya

Foto Lawas Messi dan Bayi Yamal Viral Lagi, Kini Bertemu di Final Piala Dunia

Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Akta Kelahiran, Layanan Publik Terintegrasi

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Ekonom: Kelas Menengah Makin Sulit Punya Rumah

76 Tahun Indonesia dan Harapan Para Tokoh Bangsa

Kuota Undangan HUT RI untuk Warga di Istana Ditambah 3.400 Kursi

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

by Aspek
Agustus 11, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

Jakarta – Pemerintah menyiapkan tiga skema mendukung pemerintah daerah (Pemda) dalam memenuhi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembayaran gaji PPPK tetap terpenuhi dan tidak ada pegawai yang dirumahkan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, skema pertama yang perlu dilakukan Pemda adalah melakukan efisiensi anggaran. Efisiensi tersebut antara lain melalui pengurangan perjalanan dinas, rapat yang tidak diperlukan, serta belanja makanan dan minuman.

BacaJuga

Pemerintahan Lagi Susun Skema Pembiayaan Kopdes

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati Baru, Ingatkan Soal Integritas dan Korupsi

DPR Dukung 274 BUMN Ditutup, Tekankan Kesehatan Perusahaan

Istana Luruskan Isu Pratikno Sakit dan Bakal Mundur dari Kabinet

Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN di Kasus Korupsi MBG

Oknum Polisi Terlibat Narkotika Etomidate di Bireuen Dipecat

Kedua, apabila Pemda memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan atau mengalami kurang bayar oleh pemerintah pusat, dana tersebut akan dibayarkan untuk membantu menutupi belanja pegawai.

Ketiga, apabila efisiensi telah dilakukan tetapi Pemda masih belum mampu memenuhi belanja pegawai, sementara DBH yang diterima tidak tersedia atau relatif kecil, pemerintah pusat akan memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Ini saya kira, kebijakan Presiden yang sangat atensi terhadap permasalahan fiskal di daerah-daerah. Terutama untuk membayar biaya yang wajib untuk dibayarkan yaitu belanja pegawai,” kata Mendagri kepada awak media usai Rapat Koordinasi Membahas Lanjutan Status PPPK dan ASN Guru, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Mendagri menjelaskan, persoalan PPPK telah dibahas bersama kementerian terkait, termasuk mengenai status dan pembiayaannya. Hal tersebut menjadi perhatian karena sejumlah Pemda menyampaikan adanya potensi keterbatasan anggaran belanja pegawai, khususnya untuk memenuhi pembayaran gaji PPPK.

“Kita sudah exercise beberapa daerah, kami sudah ketemu dengan Menteri PANRB, kemudian juga dengan Menteri Keuangan. Prinsip kita tidak boleh ada opsi pegawai PPPK ini dirumahkan, apalagi menganggur, ya, harus dibayar gajinya,” tuturnya.

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

WFH ASN Resmi Berlaku, Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 70%

Pensiun PNS Bisa Rp1 M, Ini Penjelasannya

Jakarta - Dana pensiun yang besar dapat dilakukan oleh pegawai negara atau aparatur sipil negara (ASN). Ha itu diungkapkan oleh...

CPNS Buka Lowongan Kerja di 8 Instansi pada Juni

DPR Pastikan Tak Ada Gaji ASN Dipotong & Mem-PHK PPPK

Jakarta -  Komisi II DPR RI memastikan tidak ada kebijakan pemerintah untuk merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun...

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Singapura - Angka PHK di Singapura melonjak pada kuartal II 2026 dan mencapai level tertinggi sejak pandemi Covid-19. Sebanyak 4.500...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In