ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan 1.494.652 penerima bansos terindikasi judi online berdasarkan hasil pemadaman data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Gus Ipul menegaskan indikasi transaksi tidak selalu berasal dari penerima bansos. Transaksi dapat ditemukan pada anggota keluarga lain yang terhubung dengan data penerima dalam satu KK, seperti anak, suami, istri, maupun cucu.
“Jadi kita cek dalam satu keluarga ini, ada tidak yang main judi online. Ketahuanlah ada anaknya ternyata, ada suaminya. Mungkin penerima bansosnya tidak main, tapi ternyata anaknya,” jelas Gus Ipul di Gedung Kemensos, Selasa (18/8/2026).
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos Joko Widiarto merinci dari komposisi anggota keluarga dalam KK, status anak menjadi kelompok yang paling banyak terindikasi terkait transaksi judol, yakni lebih dari 1 juta data.
“Dari satu juta lebih data pemain judi online, sebagian besar merupakan anak. Kemudian peringkat kedua kepala keluarga, terutama suami, jumlahnya sekitar 458 ribu. Setelah itu istri, sekitar 40 ribu, dan lebih dari 23 ribu cucu terindikasi judol. Sisanya merupakan anggota keluarga dengan status lain, seperti menantu dan mertua,” paparnya.
Sepanjang 2025, rata-rata nilai transaksi yang terdeteksi mencapai Rp1,9 juta. Nilai transaksi terendah tercatat Rp5.000, sedangkan yang tertinggi mencapai Rp2,68 miliar. Terkait transaksi yang mencapai Rp2,68 miliar Kemensos sedang mendalami lebih lanjut.
“Kalau rekening penerima bansos biasanya cuma untuk transfer kemudian diambil. Tapi sedang kami selidiki ini, apakah memang menggunakan rekening bansos atau tidak,” jelas Joko Widiarto.














