• Latest
  • Trending
Merger Gojek-Tokopedia Permudah UMKM Go Digital

Perpres Ojol Usul Tarif Batas Bawah Antar Penumpang Rp 10.200

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Pakar Komunikasi: Wajar Gibran Klarifikasi Isu Ijazah

Laris Sewa Kantor di Jantung Bisnis Jakarta

Laris Sewa Kantor di Jantung Bisnis Jakarta

Indonesia Target Ekspor Beras ketiga Negara

Indonesia Target Ekspor Beras ketiga Negara

Jusuf Kalla: 10 Orang Kaya, 1 Muslim

JK: 3 Kunci Pemimpin Sukses di Tengah Persaingan Ketat

Rudi Satwiko Disebut Gantikan Ari Askhara di Humpuss Maritim

Rudi Satwiko Disebut Gantikan Ari Askhara di Humpuss Maritim

Sewa Lahan di KIT Batang Gratis 5 Tahun

Dirut Jasa Marga:Tol Trans Jawa Hidupkan UMKM

BI: Ekspor Jadi Salah Satu Penopang Ekonomi Kuartal IV/2021

Danantara Tidak Punya Rencana Merger ASDP-Pelni ke Pelindo

Garuda Dikabarkan Rombak Pengurus, Ini Nama-Nama yang Masuk dan Keluar

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Tetapkan 5 Dewas RRI Periode 2026-2031, Ini Nama-Namanya

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

3 Terdakwa Korupsi Klaim Fiktif BPJS Divonis 3-7 Tahun

Gol Ramadan Bawa FC Bekasi City Menang, Persiraja Protes Keputusan Wasit

Bawa 20 Pemain, Persiraja Siap Tempur Hadapi PSIS Semarang

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Ambruk 1,88% ke 6.031, 497 Saham Berguguran

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Perpres Ojol Usul Tarif Batas Bawah Antar Penumpang Rp 10.200

by Aspek
Agustus 20, 2026
in BERITA TERBARU, LIFESTYLE
Merger Gojek-Tokopedia Permudah UMKM Go Digital

Ilustrasi GoTo. [Dok. Gojek]

 

ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih merumuskan tarif pengantaran orang dalam penyusunan peraturan presiden (perpres) terkait potongan 8% bagi pengemudi transportasi online atau driver ojol. Tarif batas bawah diusul Rp 10.200 per perjalanan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menuturkan, ada beberapa indikator yang digunakan untuk menentukan tarif pengantaran orang. Indikator tersebut meliputi biaya perawatan motor, harga BBM, serta tarif per kilometer perjalanan.

BacaJuga

Pakar Komunikasi: Wajar Gibran Klarifikasi Isu Ijazah

Laris Sewa Kantor di Jantung Bisnis Jakarta

Indonesia Target Ekspor Beras ketiga Negara

JK: 3 Kunci Pemimpin Sukses di Tengah Persaingan Ketat

Rudi Satwiko Disebut Gantikan Ari Askhara di Humpuss Maritim

Dirut Jasa Marga:Tol Trans Jawa Hidupkan UMKM

“Pengantaran yang dihitung oleh Kementerian Perhubungan terkait dengan pengantaran orang. Karena komponen tarif itu kurang lebih sama,” katanya kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

“Misalnya ada bensin, ada perawatan, dan sebagainya. Itu adalah komponen tarif yang kita kemudian hitung menjadi berapa harga per kilometernya,” lanjutnya.

Dudy menyebut, terdapat usulan tarif pengantaran orang yang diatur minimal Rp 10.200 per perjalanan. Sedangkan tarif batas atas Rp 11.200. Namun, besaran tersebut masih belum final.

Tarif pengantaran barang juga masih disusun Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

“Karena lintas kementerian dan lembaga, dan ini merupakan hal yang baru di mana ada pengaturan terhadap barang dan makanan, jadi kita perlu memfinalisasi,” kata dia dikutip dari beritasatu.

“Terakhir memang sudah final, dan ini masih difinalkan kembali, maksudnya supaya diyakinkan betul pengaturannya itu sesuai dengan apa yang menjadi harapan para pengemudi dan juga sesuai dengan aturan yang bisa kita berlakukan,” lanjutnya.

 

Komentar
Share18Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Merger Gojek-Tokopedia Permudah UMKM Go Digital

Prabowo Tugaskan Menteri UMKM Kawal Ojol

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menugaskan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengawal layanan ojek online. Penunjukan...

Ojol Vietnam Beroperasi di Jakarta

Ojol Vietnam Beroperasi di Jakarta

    ASPEK.ID, JAKARTA -  Ride-hailing asal Vietnam, Green SM, mulai mengoperasikan ojek online (ojol) listrik di Indonesia. Saat ini...

Prabowo Teken Perpres Ojol, Bagi Hasil Driver Naik Jadi 92%

Puluhan Ojol Berangkat Umrah Gratis usai Mengabdi Lebih dari 10 Tahun

ASPEK.ID, JAKARTA - Sebanyak 70 mitra ojek online (ojol) diberangkatkan menunaikan ibadah umrah secara gratis sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In