• Latest
  • Trending
Pukat UGM Kritis RUU Perampasan Aset

Pengesahan RUU Perampasan Aset Titik Balik Kepercayaan Publik

Prajogo Pangestu Habiskan Rp 3,6 Triliun, Akuisisi Diler Mobil di Singapura-Malaysia

Imbas Peringatan MSCI Kekayaan 3 Miliarder Indonesia Berkurang Rp 106 Triliun

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

Istri Adik Eks Kepala BNPB Menangi Sejumlah Proyek

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Anas: 2 Agenda Mendesak Prabowo-Gibran di Tahun Ketiga

Bursa Asia Menguat, IHSG Ikut Meroket di Awal Perdagangan

Cegah Bursa RI Turun ke Standalone Market, DEN Beri Saran ke Prabowo

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Sempat Menguat, IHSG Hari Ini Melemah

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Sore Ini

85% Pekerja Profesional Indonesia Cari Kerja Baru di 2024

UNDP: 800 Juta Anak Muda Hadapi Masa Depan Tanpa Kerja

WFH ASN Resmi Berlaku, Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 70%

Menkeu Pastikan Gaji PNS Dibayar Melalui Bank Bukan Kopdes

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

6 Aktivis Greenpeace Bebas Setelah Diperiksa 12 Jam

Jelang RUPS, Ini Rumor Nama-nama Petinggi PLN

Kerugian Negara Padam Listrik di Batam-Bintan Ditaksir Rp57,3 Miliar

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-GIbran: Masalah Ekonomi Picu Ketidakpuasan Publik

Wapres Gibran Dorong WALUBI Penguatan Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan

Wapres Gibran Dorong WALUBI Penguatan Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pengesahan RUU Perampasan Aset Titik Balik Kepercayaan Publik

by Aspek
September 1, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
Pukat UGM Kritis RUU Perampasan Aset

ASPEK.ID, JAKARTA – Pengamat Hukum dan Politik Pieter C Zulkifli menilai parlemen perlu membuktikan komitmennya melalui proses legislasi yang terbuka, terukur, dan tidak terus ditunda. Sebab, bagi Pieter Zulkifli, masyarakat sudah terlalu sering mendengar janji pemberantasan korupsi.

“Yang kini dibutuhkan adalah bukti bahwa negara benar-benar serius mengambil kembali apa yang telah dirampas dari rakyat,” kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).

Mantan Ketua Komisi III DPR itu mengatakan DPR tak boleh menjadikan dialog dengan demonstran sebagai cara meredam kemarahan rakyat. Janji RUU Perampasan Aset harus dibuktikan, bukan diulang.

BacaJuga

Imbas Peringatan MSCI Kekayaan 3 Miliarder Indonesia Berkurang Rp 106 Triliun

Istri Adik Eks Kepala BNPB Menangi Sejumlah Proyek

Anas: 2 Agenda Mendesak Prabowo-Gibran di Tahun Ketiga

Cegah Bursa RI Turun ke Standalone Market, DEN Beri Saran ke Prabowo

Sempat Menguat, IHSG Hari Ini Melemah

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Sore Ini

Dalam dialog DPR dengan demonstran pada Kamis, 27 Agustus 2026, telah disepakati sejumlah krusial.

Salah satunya, DPR menargetkan RUU Perampasan Aset diselesaikan dan diputus dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026.

Pieter mengatakan dalam demokrasi, dialog tentu patut diapresiasi. Namun, persoalannya bukan lagi apakah DPR bersedia mendengar suara rakyat. Pertanyaannya lebih sederhana, kata dia, setelah rakyat pulang, apakah janji itu benar-benar dikerjakan.

“Pertanyaan itu wajar muncul karena RUU Perampasan Aset bukan agenda baru. RUU Perampasan Aset telah mandek selama 17 tahun di DPR RI sejak pertama kali digagas dan diusulkan oleh PPATK pada tahun 2008,” katanya

Dia mengungkapkan alasan pengesahan RUU Perampasan Aset begitu penting. Yakni karena pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti ketika pelaku dijatuhi hukuman.

“Negara juga harus mampu mengejar dan mengambil kembali hasil kejahatan tersebut,” katanya.

Menurut dia, uang negara yang dikorupsi bukan sekadar angka dalam laporan. Di baliknya ada hak masyarakat yang hilang.

Ada sekolah yang seharusnya lebih baik dan layanan kesehatan yang semestinya lebih layak. Kemudian, infrastruktur yang seharusnya dibangun dan kesempatan ekonomi yang tidak pernah sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Karena itu, pertanyaan dalam pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada lama hukuman bagi koruptor.

“Ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting: ‘Di mana aset yang berasal dari kejahatan itu disembunyikan?’

Di sinilah RUU Perampasan Aset menjadi penting. Negara membutuhkan instrumen hukum yang mampu mengejar hasil kejahatan, sekaligus memastikan prosesnya tetap menghormati hak warga negara,” imbuhnya.

Pieter mengatakan mekanisme pembuktian harus jelas, pengawasan pengadilan harus kuat, hak keberatan harus tersedia, dan pihak yang tidak bersalah harus dilindungi.

Dia melanjutkan salah satu hal yang harus menjadi perhatian serius DPR adalah konsep perampasan aset tanpa pemidanaan atau Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB).

Konsep ini memungkinkan negara mengajukan perampasan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tanpa harus terlebih dahulu menunggu adanya vonis pidana terhadap pelaku.

Mekanisme ini berkaitan dengan konsep In Rem, yakni proses hukum yang berfokus pada aset, bukan semata-mata pada orang yang menguasai atau memiliki aset tersebut.

Komentar
Share10Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

DPR Desak Menhut Mundur Jika Tak Bisa Tangani Karhutla

ASPEK.,ID, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, meminta Menhut Raja Juli untuk mundur apabila pembenahan...

BPK Temukan Masalah di Pelindo, Pupuk Kaltim dan Indofarma

Biodata 2 Calon Anggota BPK

    ASPEK.ID, JAKARTA –Komisi XI DPR RI menetapkan dua calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2026-2031. Kedua kandidat...

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Jokowi: Semua Bekerja Keras Agar PSI Lolos PT 5-7 Persen

    ASPEK.ID, SOLO -  Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons wacana ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) di kisaran...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In