ASPEK. ID, BALIKPAPAN – Sebanyak 147 penerbangan di wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan terganggu akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kabut asap pekat yang menyelimuti sejumlah wilayah membuat jarak pandang (visibility) merosot tajam, bahkan sempat menyentuh angka ekstrem 100 meter di Bandar Udara Long Apung, Malinau.
Kepala Otban Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin, memaparkan bahwa data tersebut dihimpun dari hasil pemantauan intensif sejak 24 hingga 30 Agustus 2026.
Pemantauan ini dilakukan melalui koordinasi ketat bersama penyelenggara bandara, penyedia jasa navigasi penerbangan, maskapai, dan instansi terkait.
“Terdapat 147 penerbangan yang terdampak kabut asap karhutla di wilayah kerja kami,” beber Ferdinan di Balikpapan, Selasa (1/9/2026) dikutip dari kompas.
“Dari jumlah tersebut, 95 penerbangan mengalami pembatalan atau penundaan (cancelled/postponed), 46 penerbangan mengalami keterlambatan (delayed) dan 6 penerbangan terpaksa dialihkan ke bandara lain (diverted).”
Ia menegaskan, pengalihan maupun pembatalan penerbangan merupakan tindakan mitigasi risiko demi mengutamakan keselamatan penerbangan di atas segalanya.
Kalteng terparah, jarak pandang Long Apung anjlok Berdasarkan pemetaan wilayah, Provinsi Kalimantan Tengah menjadi daerah yang menanggung dampak paling signifikan.
Sebanyak 88 penerbangan di Kalteng terganggu, atau menyumbang sekitar 59,8 persen dari total gangguan penerbangan di seluruh wilayah kerja Otban Wilayah VII.
Gangguan utama terjadi di tiga titik vital, yakni Bandar Udara Tjilik Riwut (Palangkaraya), Bandar Udara Haji Muhammad Sidik (Muara Teweh), dan Bandar Udara Iskandar (Pangkalan Bun).
Menanggapi banyaknya penerbangan yang tertunda dan batal, Otban Wilayah VII memastikan pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak calon penumpang tetap berjalan ketat.
















