ASPEK.ID, JAKARTA -Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria menilai pemindahan kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN) ke Gedung Graha Merah Putih merupakan bagian dari optimalisasi aset PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Menurut dia, aksi korporasi tersebut telah melalui sejumlah pertimbangan dan kajian internal Telkom.
“Itu kan aksi korporasi. Yang pertama adalah bahwa tentu sudah ada pertimbangan,” kata Dony di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2026).
“Jadi harus dilihat, kadang-kadang kita melihatnya ada isu-isu yang negatif. Ini optimalisasi aset, pasti sudah dilakukan, sudah dikaji tentu oleh Telkom untuk melakukan itu,” tambah dia.
Dia memastikan Gedung Graha Merah Putih Telkom disewakan berdasarkan harga pasar yang berlaku saat ini. Maka, transaksi itu tidak akan merugikan Telkom.
“Tapi yang paling penting bahwa semua transaksi itu tentu harus berdasarkan harga pasar. Karena Telkom itu adalah perusahaan terbuka. Tidak mungkin dilakukan sesuatu yang merugikan Telkom. Itu yang paling penting,” ujarnya. Dony menjelaskan persewaan aset untuk digunakan sebagai kantor merupakan transaksi bisnis yang normal dilakukan korporasi.
Markas BGN Terlebih, Telkom merupakan perusahaan terbuka sehingga setiap keputusan bisnis harus melalui kajian internal dan pertimbangan para pemegang saham. Maka, dalam hal ini minim adanya benturan kepentingan.
“Jadi pasti akan terjadi berdasarkan transaksi bisnis yang normal. Itu yang paling penting ya,” beber Dony.
“Jadi kalau misalkan saya punya gedung tidak efektif, ya daripada tidak efektif, maintenance-nya, PBB-nya, dan sebagainya tentu akan kita optimalkan. Dan ini tentu sudah melewati kajian oleh Telkom,” jelasnya,














