ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons soal kabar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Senin (14/9/2026). OTT tersebut terkait dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB)di Kabupaten Bogor dan penerimaan lainnya.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memastikan Nusron Wahid tidak termasuk dalam 17 orang yang terjaring OTT dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor tersebut.
Budi mengatakan, sejauh ini, KPK baru menangkap anak buah Nusron Wahid, yakni Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri.
“Tidak, sampai dengan saat ini, total 17 orang yang diamankan,” ujar Budi Prasetyo dikutip Selasa (15/9/2026).
Selain menangkap 17 orang, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan miliar rupiah. Dari 17 orang tersebut, di antaranya merupakan pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pertahanan Kabupaten Bogor, politisi dan pihak swasta, yakni PT Summarecon.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor dan juga kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi.
Budi pun membeberkan beberapa nama dari 17 orang tersebut dan saat ini masih diperiksa secara intensif di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan:
Budi belum menjelaskan peran para pihak yang terjaring OTT tersebut. Hanya saja, kata Budi, OTT tersebut terkait dengan pengurusan pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan penerimaan lainnya.
KPK, kata Budi, memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, peran mereka dalam kasus OTT tersebut, kronologi kasus hingga barang bukti yang diamankan.
“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali,” tandas Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang dengan nilai ratusan miliar rupiah dalam bentuk rupiah dan valas yang tersimpan dalam 20 koper, dus, dan box. Budi mengatakan barang bukti masih dalam proses penghitungan.















