ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menilai, hukuman mati cukup berisiko karena tidak bisa diralat apabila ternyata kurang bukti dalam kasus tersebut.
“Ini masalahnya bukan soal koruptor ya. Masalah siapa pun yang dihukum mati. Masalahnya kalau dilaksanakan enggak bisa di, enggak bisa diralat. Padahal, kadang-kadang, buktinya enggak cukup,” kata Prabowo, saat ditanyakan pandangannya soal hukuman mati bagi koruptor, dalam Program Presiden Prabowo Menjawab, dikutip Jumat (18/9/2026).
Kepala negara mencontohkan riwayat hukuman mati di Amerika Serikat. Menurut dia, ada orang yang dihukum mati di Amerika Serikat, namun belakangan terbukti orang itu tidak bersalah.
“Bahkan, banyak yang dihukum mati itu enggak bersalah. Ada sekian persen di Amerika, di mana kan, terbukti. Sekarang ada DNA tes dan sebagainya,” ucap dia dikutip dari Kompas.
Terkait penindakan koruptor, menurut Prabowo, hal utama yang penting adalah tindakan tegas dalam pengembalian uang dan sistem yang tegas.
“Ya, jadi kalau menurut saya, yang paling penting adalah tindakan tegas, sistem, ya, dan, upaya untuk mengembalikan uang-uang itu,” ujar dia.
kepala negara menyoroti Indonesia sudah punya aturan dan sanksi berat terhadap kejahatan luar biasa. Prabowo juga berharap ke depannya ada sanksi berat untuk kejahatan lingkungan, seperti pelaku pembakar lahan.
“Saya kira kita pun sudah ada di KUHAP kita ya. Mungkin, kalau tidak salah, tolong, saya bukan ahli hukum tadi. Kalau tidak salah kalau korupsi dana dana bencana alam ya, itu juga hukumannya sangat berat, kan,” kata dia.
















