ASPEK.ID, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 akan memasuki pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 29 September 2026.
Keputusan itu diambil dalam rapat pembicaraan tingkat I antara Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah yang digelar di Kompleks Parlemen, Kamis (24/9/2026). Rapat dihadiri Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri PPN/Kepala Bappenas, serta Menteri Hukum.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta persetujuan seluruh peserta rapat untuk membawa hasil pembahasan RAPBN 2027 ke tingkat paripurna.
“Apakah hasil rapat kita pada hari ini kita sepakati dan kita akan lanjutkan ke tingkat II Rapat Paripurna pada Selasa, 29 September 2026, untuk dapat disetujui dan disahkan?” kata Said, dikutip dari detik.com, Jumat (25/9/2026).
Usulan tersebut kemudian disambut persetujuan seluruh peserta rapat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Banggar DPR atas proses pembahasan RAPBN 2027 yang dinilainya berlangsung terbuka, dinamis, dan konstruktif.
Menurut Suahasil, berbagai masukan dari DPR turut memperkuat desain kebijakan fiskal dalam RAPBN 2027, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian dan konflik.
Ia mengatakan fundamental ekonomi Indonesia saat ini tetap terjaga dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,45 persen dan inflasi berada di level 3,2 persen.
“Ini merupakan kinerja yang solid dari perekonomian kita dan APBN juga menunjukkan kinerja yang solid sampai dengan akhir Agustus,” ujarnya.
Suahasil menegaskan pemerintah akan tetap menjalankan kebijakan fiskal secara hati-hati atau prudent. Meski demikian, APBN tidak boleh bersifat pasif dan harus tetap menjadi instrumen untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, melindungi masyarakat, serta mendorong investasi.
Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga target defisit APBN 2027 sebesar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sesuai kesepakatan dalam pembahasan bersama Banggar DPR.
“Defisit 2,40 persen terhadap PDB akan kami jaga dengan sebaik-baiknya. APBN akan terus menumbuhkan, APBN akan terus melindungi, dan APBN akan tetap kita upayakan untuk kredibel,” kata Suahasil.
Ia menambahkan, pembahasan RAPBN 2027 juga menghasilkan kesimpulan bahwa arah kebijakan fiskal tahun depan harus tetap berpijak pada disiplin fiskal sekaligus menjaga kredibilitas APBN. []
















