• Latest
  • Trending
Jokowi Kirim Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Prof Yusril: Penyadapan Presiden Bukan Makar

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Analis: Penyadapan Prabowo Bisa Tekan IHSG

Eks Kompolnas: Ungkap Dugaan Tujuan Listyo Sigit Lakukan Penyadapan

Eks Kompolnas: Ungkap Dugaan Tujuan Listyo Sigit Lakukan Penyadapan

Jokowi Kirim Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Prabowo Copot Listyo Sigit Prabowo

KPK: Pemanggilan Menteri ATR Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

KPK: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Penuhi Panggilan

Pada Malam Pengumumn Tersangka Penyadapan Prabowo, Kapolri Terima Mualem

Pada Malam Pengumumn Tersangka Penyadapan Prabowo, Kapolri Terima Mualem

Alhamdulillah, Layanan ATM BSI Kembali Pulih

Menkeu: Transfer Antarbank dan Dompet Digital Bebas PPN

Target 200 Juta Penduduk Punya Buku Bank,  Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

LPS: 25 Juta Warga Dewasa Belum Punya Rekening Bank

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Eks Kapolri Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Masyarakat Sumatera Barat Mulai Nikmati B30

Pemerintah Akan Bangun Storage Minyak di Sumatra untuk Cadangan 60 Hari

AP II Sediakan 100 Ruang UMKM di 19 Bandara

UMKM Serap 97 Persen Tenaga Kerja

6 Jenderal Bintang Tiga di Bursa Kapolri

Kapolri Rotasi & Mutasi 264 Pati dan Pamen Polri, 2 Polwan Naik Pangkat

Prajogo Pangestu Habiskan Rp 3,6 Triliun, Akuisisi Diler Mobil di Singapura-Malaysia

10 Orang Terkaya di RI Edisi November 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, November 4, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Prof Yusril: Penyadapan Presiden Bukan Makar

by Aspek
November 4, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
Jokowi Kirim Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Humas Polri

 

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang  Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menepis dugaan kasus penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi Polri berkaitan dengan upaya makar.

 

BacaJuga

Analis: Penyadapan Prabowo Bisa Tekan IHSG

Eks Kompolnas: Ungkap Dugaan Tujuan Listyo Sigit Lakukan Penyadapan

Prabowo Copot Listyo Sigit Prabowo

KPK: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Penuhi Panggilan

Pada Malam Pengumumn Tersangka Penyadapan Prabowo, Kapolri Terima Mualem

Menkeu: Transfer Antarbank dan Dompet Digital Bebas PPN

Hingga saat ini, penyidik hanya menerapkan pasal-pasal terkait penyadapan dan intersepsi, bukan pasal makar.

 

“Tadi berkembang pertanyaan-pertanyaan apakah ini ada kaitannya dengan makar. Tapi kami ingin memastikan bahwa sampai sejauh ini pasal-pasal yang digunakan adalah pasal-pasal penyadapan dan intersepsi, baik di dalam KUHP maupun di dalam Undang-Undang ITE, dan sama sekali tidak digunakan pasal-pasal yang terkait dengan makar,” kata Yusril dalam di kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa malam (3/11/2026).

Yusril memaparkan, dalam KUHP terdapat tiga kategori makar, yakni makar terhadap Presiden Republik Indonesia, makar terhadap pemerintah, serta makar dengan maksud memisahkan sebagian wilayah NKRI.

Namun, berdasarkan perkembangan penyidikan sejauh ini, belum ditemukan indikasi yang mengarah pada tindak pidana makar dalam perkara tersebut.

 

“Tapi sampai sejauh ini tidak ada indikasi-indikasi ke arah sana. Jadi semata-mata adalah penyadapan,” tuturnya.

 

Yusril mengakui penyidik belum mengungkap motif maupun kepentingan di balik dugaan penyadapan terhadap sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha.

 

Menurutnya, materi komunikasi yang disadap serta tujuan operasi tersebut masih didalami penyidik. Perkara ini juga masih berada pada tahap awal penyidikan sehingga publik diminta menunggu penjelasan resmi Mabes Polri.

 

 

“Apa materi yang disadap, untuk kepentingan apa penyadapan itu dilakukan, masih dalam proses penyidikan yang baru di tahap-tahap awal dilakukan sekarang ini,” ungkapnya.

 

Yusril menegaskan, dugaan penyadapan tanpa hak merupakan tindak pidana yang dapat dijerat menggunakan ketentuan dalam KUHP maupun UU ITE.

 

“Ancaman pidana di atas lima tahun juga menjadi salah satu dasar penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka,” ucapnya.

 

Mabes Polri menetapkan tiga perwira tinggi yakni Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Ahrie Sonta Nasution (AS), dan Eko Hadi Santoso (EHS) sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal. Ketiganya telah ditahan, sedangkan satu orang berinisial SU masih berstatus saksi.

 

 

Komentar
Share15Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Menko Yusril: Wapres Gibran Atasan Kami

    ASPEK.ID, JAKARTA - Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra  menjelaskan tidak bisa dan tidak layak mengomentari putusan Mahkamah...

Jokowi Kirim Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Prabowo Puji Dua Jenderal karena Prestasi dan Pengabdian

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memuji Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Kapolri Jenderal Pol...

‘Gibran Mendengar’  Ajak Anak Muda Berani Maju

Yusril: Putusan Bawaslu ke Gibran tidak Sesuai Aturan

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat tidak berwenang menilai ada atau tidaknya unsur...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In