Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengungkapkan penyebab Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di beberapa industri, terutama pada industri tekstil.
Airlangga menyebut hal itu dikarenakan pelemahan permintaan global, yang berdampak pada kinerja ekspor menjadi terganggu. Akibatnya, sejumlah perusahaan memilih mengurangi produksi.
“Kondisi ini sudah mulai berdampak pada beberapa industri khususnya terkait dengan sektor tekstil dan produk tekstil,” kata Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Capaian Pertumbuhan Ekonomi Triwulan ke-3, yang akan diselenggarakan secara daring, Senin (7/11/2022).
Menko perekonomian juga menilai saat ini kondisi ketenagakerjaan dalam negeri belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19. Walaupun, angka pengangguran mulai menurun.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2022 tercatat 5,86 persen. Angka tersebut turun dibanding periode yang sama tahun lalu yakni sebesar 6,49 persen.
“Ini terjadi penurunan penguatan ekonomi dari peningkatan rata-rata upah rata-rata upah Agustus mencapai 3 juta ini naik dibandingkan Agustus 2021 sebesar 12,22 persen,” ujar Airlangga disadur dari liputan6.