ASPEK.ID, JAKARTA – PT Kimia Farma Tbk berencana menutup lima dari 10 pabrik fasilitas produksi. Saat ini, perusahaan tengah mengkalkulasi jumlah karyawan yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Terkait karyawan saat ini sedang kami kalkulasi terkait dampak nanti yang akan terjadi (PHK), intinya ketika nanti memang terjadi kami tetap melakukan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” kata Direktur Produksi dan Supply Chain Kimia Farma Hadi Kardoko.
Direktur Produksi dan Supply Chain Hadi Kardoko mengatakan langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya keberlanjutan bisnis.
Ia menyebut penutupan pabrik di bisnis farmasi tidak bisa dilakukan begitu saja. Oleh karena itu, memerlukan waktu.
Selain itu, Hadi mengatakan perusahaan harus menyesuaikan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, termasuk regulasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun instansi terkait. Di sisi lain, pihaknya juga mempertimbangkan ketersediaan obat di masyarakat.
“Jangan sampai kita menutup ketersediaan obatnya, nanti nggak ada. Itu yang jadi pertimbangan sehingga mengapa kami memerlukan waktu dua hingga tiga tahun selain karena faktor regulasi,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama melakukan penutupan pabrik untuk meningkatkan utilisasi pabrik dan fasilitas produksi agar lebih optimal. Hadi menilai hal tersebut dapat menekan biaya operasional yang membengkak.
“Dengan seperti itu, maka nantinya kami harapkan saat ini, kalau kemarin di paparan 3 shift kita itu kurang dari 40 persen, nanti dengan melakukan penataan ini akan meningkatkan utilisasi kami tentunya akan di atas 40 persen dan juga terjadi proses efisiensi yang lebih baik,” jelasnya.















