ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, sebagai kepanjangan tangan, Pansel telah menyerahkan ke-10 nama calon pimpinan KPK langsung kepada Presiden.
“Presiden menyampaikan bahwa Presiden mengikuti semua tahap demi tahap. Presiden tahu semuanya, mengikuti semuanya jadi tidak ada. Dan kemudian tidak ada sinyal kapan Presiden akan menyerahkan. Memang itu menjadi kewenangan Presiden dan kami juga tidak menanyakan,” kata Yenti menjawab wartawan.
Saat ditanya wartawan mengapa bukan Presiden yang langsung mengumumkan nama-nama itu, Yenti Garnasih mengatakan, karena Presiden banyak tamu. Pada periode yang lalu menurutnya juga bukan beliau.
“Beliau mengatakan silakan Pansel. Mungkin Pak Jokowi juga menjaga untuk memberikan kepercayaan penuh kepada Pansel. Yang lalu juga Pansel yang menyebutkan,” jelas Yenti.
Tapi sudah atas persetujuan beliau ya bu?
“Ya iyalah. Masa nggak sih. Iya lah. Pasti. Kan kita nggak punya kewenangan apa-apa. Semua di koridor bahwa ini atas nama Presiden semuanya,” pungkas Yenti.
Saat menyampaikan pengumuman nama-nama kesepuluh Capim KPK yang lolos seleksi tahap akhir itu, Yenti Garnasih didampingi oleh anggota Pansel yaitu: Hendardi, Indriyanto Seno Adji, Harkristuti Harkriswono, Hamdi Muluk, Marcus Priyo Gunarto, Al Araf, Diani Sadia Wati, dan Mualimin Abdi.