ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini tengah melakukan proses pengkinian aplikasi allrecord TC19, terkait kemampuan kinerja aplikasi untuk pencatatan dan pelaporan tes COVID-19.
Proses pemeliharaan sistem sampai dengan saat ini masih berlangsung. Sehingga selama proses tersebut berlangsung, pengguna aplikasi mengalami hambatan dalam melakukan akses ke aplikasi tersebut.
“Akibat allrecord-TC19 tidak bisa diakses oleh pengguna (Fasyankes, laboratorium dan Dinas Kesehatan), maka data kasus konfirmasi, kasus sembuh Dan kasus meninggal dilaporkan secara berjenjang secara manual. Sedangkan data Jumlah spesimen yang diperiksa, jumlah orang yang diperiksa dan jumlah hasil negatif pemeriksaan RT-PCR yang biasanya diambil dari allrecord-TC19 Tidak ada data. Sehingga tidak bisa dihitung positivity rate.” Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Maruf, MKM, Jumat (19/2).
Selain itu, Kementerian Kesehatan sendiri tidak mengeluarkan angka positivity rate harian tanggal 17 Februari 2021 sebagaimana yang saat ini beredar.
Selain data kasus positif, sembuh dan fatalitas, jumlah orang yang negatif Covid-19 juga belum bisa dilaporkan langsung kepada Kementerian Kesehatan melalui allrecord TC19 dan positivity rate Covid-19 di Indonesia tidak bisa dihitung.
“Data jumlah spesimen yang diperiksa, jumlah orang yang diperiksa dan jumlah hasil negatif pemeriksaan RT-PCR yang biasanya diambil dari allrecord-TC19 tidak ada data. Sehingga tidak bisa dihitung positivity rate,” ujarnya.
Anas Maruf berharap proses pemeliharaan allrecord TC19 segera selesai. Sehingga tahapan pelaporan data kasus positif, negatif, sembuh dan fatalitas kembali berjalan lancar.
“Diharapkan proses pemeliharaan aplikasi dapat segera selesai dan aplikasi berjalan normal sehingga bisa digunakan kembali oleh pengguna,” tandas Anas.























