• Latest
  • Trending
Kalau Korporasi Hancur, Retail Juga akan Hancur

PDIP Tolak Usul Yusril soal Parliamentary Threshold, Dorong Naik ke 6%

RS Kanker Dharmais Canangkan Net Zero Hospital

RS Kanker Dharmais Canangkan Net Zero Hospital

21 Mobil Dapat Insentif Pajak 0 Persen Mulai Hari Ini

Tarif Valet Rp250 Ribu, DPRD DKI Bakal Panggil Dishub

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

6 Perusahaan Ini Antre Masuk Bursa, Dua Punya Aset Jumbo di Atas Rp 250 M

Doni Monardo Turunkan Tim Kawal Kasus Purnawirawan Dibunuh

Misteri Hilangnya Presenter TVRI di Papua Barat Akhirnya Terungkap

Persiraja Pecat Jaya Hartono Usai Kalah 3 Laga Beruntun

Persiraja Pecat Jaya Hartono Usai Kalah 3 Laga Beruntun

AMDAL Masela Terbit, SKK Migas Siapkan Groundbreaking Proyek Gas Terbesar RI

Pakar: Gas Andaman Dapat Dialirkan ke Daratan Aceh

KopDes Soft Launching pada Oktober 2026

Agrinas Umumkan Penempatan Manajer KDKMP, Peserta Cek di Sini

Prabowo: “Rahmat Selamat ya. Saya Bangga Dengan Kau”

Prabowo: “Rahmat Selamat ya. Saya Bangga Dengan Kau”

Indonesia Walk Out Saat Netanyahu Mau Pidato di Sidang Umum PBB

Di Sidang PBB, Pidato Menlu Sugiono Bawa Pesan Prabowo

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

Buruh  & Pengusaha Ungkap Penyebab PHK 53.000 Pekerja

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Kemenkeu Ubah Aturan, BI Tak Lagi Jadi Tempat Penempatan Uang Negara

GELOMBANG ELEKTORAL JOKOWI: 2029 SAATNYA BERGESER KE PSI

Jokowi Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina PSI pada 16 November 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, September 28, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

PDIP Tolak Usul Yusril soal Parliamentary Threshold, Dorong Naik ke 6%

by Muhammad Fadhil
Mei 4, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Kalau Korporasi Hancur, Retail Juga akan Hancur

Said Abdullah. [Foto : dpr.go.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Fraksi PDIP di DPR RI menolak usulan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra terkait penentuan ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu.

Anggota Fraksi PDIP, Said Abdullah, menilai skema yang mengaitkan ambang batas dengan jumlah komisi DPR tidak cukup menjamin keterwakilan dalam proses pengambilan keputusan.

“Karena kalau hanya komisi saja, kemudian satu orang, maka representasi keterwakilannya itu tidak akan terpenuhi,” ujar dia di kompleks parlemen, Senin (4/5).

BacaJuga

RS Kanker Dharmais Canangkan Net Zero Hospital

Tarif Valet Rp250 Ribu, DPRD DKI Bakal Panggil Dishub

6 Perusahaan Ini Antre Masuk Bursa, Dua Punya Aset Jumbo di Atas Rp 250 M

Misteri Hilangnya Presenter TVRI di Papua Barat Akhirnya Terungkap

Persiraja Pecat Jaya Hartono Usai Kalah 3 Laga Beruntun

Pakar: Gas Andaman Dapat Dialirkan ke Daratan Aceh

Saat ini, jumlah alat kelengkapan dewan (AKD) DPR periode 2024-2029 mencapai 19, terdiri dari 13 komisi dan enam badan. Jika mengacu pada usulan Yusril, maka partai politik harus memiliki minimal 13 kursi di DPR agar bisa membentuk fraksi.

Namun Said berpandangan, angka tersebut masih belum ideal. Ia menyebut, jumlah kursi minimal seharusnya dua kali lipat dari total AKD, yakni 38 kursi per partai atau fraksi.

“Dulu, seingat saya, saya pernah menyampaikan, yang ideal itu jumlah komisi plus AKD ada 6, itu artinya 19 kali 2, 38 kursi. Itulah jumlah minimal,” kata Said.

Atas dasar itu, PDIP mengusulkan ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 5,5 hingga 6 persen, dari saat ini sebesar 4 persen.

“Karena enggak mampu satu orang di satu komisi itu tidak punya kemampuan. Minimal dua orang satu komisi, dua orang di AKD, itu baru make sense,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi telah meminta DPR untuk mengkaji ulang besaran ambang batas parlemen dalam Undang-Undang Pemilu yang berlaku saat ini.

Sementara itu, Yusril sebelumnya mengusulkan agar partai yang tidak memenuhi syarat kursi minimal tetap bisa bergabung dalam fraksi gabungan atau bergabung dengan partai besar. Ia menilai langkah tersebut dapat mencegah hilangnya suara pemilih.

“Dengan demikian, maka tidak ada suara yang hilang dan itu cukup adil bagi kita semua,” kata Yusril usai menghadiri acara Bimbingan Teknis Anggota DPRD di Jakarta, Rabu (29/4). []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

RS Kanker Dharmais Canangkan Net Zero Hospital

RS Kanker Dharmais Canangkan Net Zero Hospital

ASPEK.ID, JAKARTA - Rumah Sakit (RS) Kanker Dharmais resmi mencanangkan program Net Zero Hospital sebagai bentuk komitmen dalam menekan emisi...

21 Mobil Dapat Insentif Pajak 0 Persen Mulai Hari Ini

Tarif Valet Rp250 Ribu, DPRD DKI Bakal Panggil Dishub

  ASPEK.ID, JAKARTA -Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino bicara soal tarif layanan valet yang mencapai Rp250 ribu di...

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

6 Perusahaan Ini Antre Masuk Bursa, Dua Punya Aset Jumbo di Atas Rp 250 M

ASPEK.ID, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat masih ada enam perusahaan yang sedang berada dalam antrean penawaran umum perdana...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In