ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi X DPR RI menyetujui perubahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Tahun Anggaran 2020 yang dipangkas sebesar Rp2,045 triliun.
Dengan pemotongan anggaran tersebut maka pagu anggaran Kemenparekraf tahun 2020 yang awalnya sebesar Rp5.366.861.663.000 berkurang menjadi sebesar Rp3.265.457.304.000.
“Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenparekraf pada APBN 2020 sebesar Rp 2,045 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti, dalam keterangan resminya, Sabtu (4/7).
Dalam rapat kerja yang dipimpin Agustina Wilujeng Pramestuti dengan Menparekraf Wishnutama Kusubandio, Jum’at (3/7) terungkap, pagu indikatif Kemenparekraf Tahun 2021 sebesar Rp 4.111.437.568.000.
Namun, Kemenparekraf belum menjelaskan arah kebijakan program kerja dan kegiatan pada pagu Tahun 2021 itu. Akhirnya, Komisi X melakukan pendalaman soal anggaran ini dengan para pejabat eselon I Kemenparekraf.
“Komisi X sudah memberi masukan penyempurnaan pagu indikatif RAPBN 2021 pada Kemenparekraf. Alokasi anggaran pada Deputi Pemasaran dan Deputi Produk Pariwisata lebih banyak dimanfaatkan untuk menggarap pasar domestik dengan menggunakan konten lokal,” urai Agustina.
Kemaparekraf juga diimbau agar merumuskan program dan kegiatan yang didasarkan pada data besar (big data) pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia sebagai acuan program kerja dan kegiatan.
Soal pemotongan anggaran Kemenparekraf sebesar Rp 947.957.340.000, Komisi X memang sempat tak menyetujui. Justru, lanjut Agustina, sektor pariwisata harus mendapat dukungan anggaran secara maksimal.
Sementara itu Menparekraf Wishnutama pada rapat tersebut mengungkapkan, persepsi negara lain terhadap pariwisata Indonesia akibat Covid-19 masih 50 persen. Artinya, tingkat kepercayaan terhadap pariwisata Indonesia masih rendah.
“Kami sedang mengembangkan big data untuk menarik wisatawan, terutama wisatawan nusantara untuk memulai melakukan kunjungan wisata, sebelum menggarap wisatawan internasional,” ungkapnya.



















