Pagu definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun 2021 ternyata mendapat pemotongan sangat signifikan yang berdampak pada program kerja.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengatakan, pemotongan bahkan terjadi empat kali.
“Pagu defenitif Kemenparekraf tahun 2021 adalah Rp4.907.148.382.000. Komisi X DPR RI mendapat informasi ada pemotongan signifikan, sehingga dilakukan realokasi atau refocusing pada APBN 2021. Sudah empat kali dilakukan refocusing,” ungkap Dede saat memimpin rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menparekraf Sandiaga Uno, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Disebutkan Dede, pemotongan anggaran tersebut sebesar Rp2.260.781.800.000. Sehingga, anggaran yang tersisa tinggal Rp2.880.366.582.000.
Padahal, lanjut Dede, banyak program yang sudah disepakati sebelumnya dengan pagu defenitif sebelumnya.
Publik terutama para pelaku pariwisata dan ekraf pasti bertanya-tanya bagaimana nasib program kerja Kemenparekraf 2021 dengan pemotongan anggaran tersebut.
“Sisa pagu ini tentu berdampak pada kegiatan-kegiatan Kemenparekraf.yang sudah disepakati sejak awal dan dirancang untuk dipenuhi di tahun 2021 ini. Tentu ini jadi pertanyaan publik terutama pelaku pariwisata dan ekraf. Komisi X ingin bertanya berapa pemotongannya dan bagaimana dampak pemotongan terhadap target Kemenparekraf,” ucap politisi Partai Demokrat itu.
Sementara itu, Sandiaga Uno menjelaskan bahwa refocusing itu diatur dalamn surat dari Kementerian Keuangan dengan nomor S-629/MK.02/2021 perihal Refocussing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga Tahap IV.
“Realokasi ini dilaksanakan sesuai dengan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) yang ditetapkan pada 25 Februari 2021, 31 Mei 2021, 28 Juli 2021, dan 16 Agustus 2021. Total pagu anggaran yang mengalami realokasi dan refocussing adalah Rp2.026.781.800.000 atau sekitar 41,3 persen,” jelas dia.
Akibatnya, pihaknya terpaksa melakukan pembatasan di berbagai sektor seperti misalnya pengurangan nilai kontrak, dan penundaan sejumlah kegiatan strategis.
“Pembatasannya antara lain adalah rapat/pertemuan offline di luar kantor, roadshow offline di dalam dan luar negeri, perjalanan dinas dalam dan luar negeri. Serta penghentian honorarium 20 perwakilan pemasaran wisata Indonesia (VITO) di 14 negara,” katanya.
Pun begitu, pihaknya memastikan bahwa berbagai kegiatan strategis Kemenparekraf tetap terus dijalankan oleh setiap satuan kerja.
Di antaranya pelatihan dan pendampingan SDM pelaku ekonomi kreatif unggulan, Anugerah Desa Wisata Indonesia, sertifikasi desa wisata berkelanjutan, sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental sustainability) bagi pelaku wisata.
Lalu, penyiapan bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata (BPUP), pemasaran desa wisata, reaktivasi industri pariwisata melalui pemberian stimulus pariwisata bagi masyarakat penerima vaksin, dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di media nasional.
“Kami juga melakukan penyusunan/pembuatan konten storytelling wisata minat khusus dan event, pendukungan kegiatan MICE nasional dan internasional di Jakarta, pendukungan pelaksanaan PON XX dan Perpanas (Pekan Paralimpiade Nasional) XVI di Papua, program Aksi Selaras Sinergi (Akselarasi), dan program-program lainnya,” tandasnya.