ASPEK.ID, JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan tidak akan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan sementara pegawai tanpa digaji.
VP Corporate Communications PT Angkasa Pura II Yado Yarismano dalam keterangannya mengatakan, langkah tersebut tidak akan diambil meski target pendapatan perseroan pada 2020 kemungkinan besar tidak tercapai akibat wabah Corona atau Covid-19.
“Tidak ada PHK karyawan. Saat ini kami mengusung konsep work from home. Di mana karyawan masih bekerja di rumah menggunakan tools untuk remote working, ini berbeda dengan konsep dirumahkan. Dengan konsep ini karyawan masih mendapatkan kompensasi dan benefit,” ujar Yado, Senin (13/4).
Strategi untuk mengatasi turunnya pendapatan akan dilakukan dengan berbagai upaya penghematan. Khususnya yang berkaitan dengan cost leadership, serta mempersiapkan strategi untuk rebound ketika traffic akan mulai naik kembali.
Selain itu, Yado menegaskan AP II tidak akan melakukan perampingan organisasi. Untuk menanggulangi penurunan pendapatan AP II berupaya menekan cost atau biaya operasional, seperti dengan melakukan pembatasan operasi.
“Pendapatan kami memang akan terkoreksi karena banyak cancel flight tapi masih dilakukan perhitungan bersama tim keuangan,” kata Yado dilansir dari laman Kontan.
Selain itu menurutnya, dampak Covid-19 memang sudah dirasakan sejak awal tahun, tapi hanya pada penerbangan internasional. Bandara-bandara AP II sebesar 70% melayani penerbangan domestik.
AP II juga mengimplementasikan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan instruksi regulator serta sejumlah inovasi AP II.
“Sosialisasi mengenai jadwal penerbangan, informasi terkini, peraturan atau kebijakan terbaru terkait Covid-19 kami lakukan lewat berbagai platform seperti website, aplikasi INAirport, media sosial, dan juga melalui layanan contact center Airport 138,” tuturnya.























