ASPEK.ID, JAKARTA – PT Asabri (Persero) telah menyalurkan dana pensiun sebesar Rp15 triliun kepada sekitar 439.000 pensiunan sepanjang tahun 2020.
Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono mengatakan, perseroan juga melakukan pembayaran asuransi Tunjangan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Asuransi yang dibayarkan sebesar Rp1,6 triliun kepada sekitar 58.000 peserta yang mengajukan klaim sepanjang 2020.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Polri.
“Pembayaran pensiun bulanan serta klaim asuransi dilaksanakan secara tepat orang, tepat jumlah, dan tepat waktu serta dengan layanan terbaik,” kata Wahyu Suparyono dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (3/2).
Pada awal Februari 2021 ini, Asabri juga memberikan asuransi Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris 2 orang peserta yang gugur akibat kontak tembak dengan KKB di Papua yakni Anumerta Dedi Hamdani dan Anumerta Roy Febrianto dengan pemberian hak manfaat asuransi total sebesar Rp900 juta.
SRKK Gugur diberikan kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas operasi militer perang atau operasi militer selain perang, baik di dalam atau di luar negeri akibat dari tindakan langsung lawan/musuh /dari para pelaku pelanggar hukum, atau akibat cuaca, medan operasi/faktor alam.
Untuk meningkatkan layanan dan kemudahan bagi peserta, perseroan meluncurkan aplikasi Asabri Mobile berbasis android pada Juni 2020.
Selain dapat mengetahui besar premi yang telah disetor dan nilai pengembangannya serta beberapa informasi lainnya, peserta juga dapat melakukan update data pribadi menggunakan Asabri Mobile tersebut.
Hingga akhir 2020 jumlah peserta yang mengunduh aplikasi Asabri Mobile mencapai 27.000 pengguna, dan akan terus dikembangkan dan mendorong peserta untuk terus memanfaatkannya.
Selain itu, untuk mempermudah pengajuan klaim, Asabri telah meluncurkan program Asabri Link (Office Channeling) yang telah aktif di 448 titik layanan yang tersebar di 161 kota. Dengan program ini, proses pengiriman dokumen klaim menjadi lebih cepat karena peserta dapat menyerahkannya di titik layanan tersebut.
Di area pengembangan manfaat tambahan bagi peserta, tahun 2020, Asabri telah bekerja sama dengan PT Taspen Life, perusahaan asuransi yang dimiliki oleh PT Taspen (Persero). []























