Direktur Utama PT Holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi, Indonesia Financial Group (IFG), Hexana Tri Sasongko, meminta persetujuan DPR untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2025 sebesar Rp3 triliun untuk penguatan permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Hexana Tri Sasongko menjelaskan suntikkan modal itu diminta untuk memperkuat keberlanjutan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dalam menjamin penyaluran KUR dilakukan melalui PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo.
Ia mengatakan, jika hanya mengandalkan tambahan PMN Rp 3 triliun tanpa perbaikan Imbal Jasa Penjaminan (IJP), maka gearing ratio juga masih melebihi 20 kali dan secara profitability kurang bagus, karena masih akan terdapat kerugian dan penurunan ekuitas sampai 2026.
Hexana menjelaskan, penguatan penjaminan KUR sangat diperlukan karena pasca pandemi COVID-19 telah meningkatkan rasio gabungan dalam perusahaan penjamin KUR. Rasio gabungan ini berkaitan dengan kinerja perusahaan dan berisiko pada keuangan perusahaan.
“Karena pandemi, terjadi peningkatan combined ratio pada perusahaan penjamin KUR yang mencapai 100% dan diestimasikan mengalami peningkatan tertinggi di tahun 2024 ini dengan nilai 200%. Hal ini tentu akan berdampak terjadinya net biaya, akibat pandemi COVID-19 yang ditanggung oleh perusahaan penjamin,” jelasnya dikutip dari detikcom.U
Menurutnya jika rasio gabungan tersebut terus meningkat, maka dikhawatirkan akan menggerus ekuitas atau keuangan perusahaan. Maka untuk menjaga penjaminan keberlanjutan KUR, maka dibutuhkan penguatan permodalan Askrindo dan Jamkrindo.
Hexana juga mengatakan bahwa program KUR harus terus berlanjut karena bermanfaat bagi perekonomian negara, terutama dalam mendukung UMKM. Penyaluran KUR dari 2007 sampai 2023 mencapai Rp 1.775 triliun dan menjagaka 60 juta UMKM serta 94 juta tenaga kerja.
“Untuk memperkuat fundamental Askrindo dan Jamkrindo perlu dilakukan penyesuaian Imbal Jasa Penjaminan (IJP) KUR. Yang ketiga, IFG, Askrindo dan Jamkrindo serta penyalur dilibatkan dalam Rapat Komite Kebijakan KUR sehingga dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi penyaluran dan penjaminan KUR,” pungkasnya.













