• Latest
  • Trending
Awal 2020, Pemerintah Luncurkan Aplikasi e-cabinet

Awal 2020, Pemerintah Luncurkan Aplikasi e-cabinet

Dolar Singapura Tembus Rp 14.100, Ringgit Malaysia Rp 4.421

Dolar Singapura Tembus Rp 14.100, Ringgit Malaysia Rp 4.421

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Kejagung Dikabarkan Geledah Kantor BGN, Aktivitas Perkantoran Lumpuh

BGN Kembalikan Rp 160 M ke Kas Negara

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

TNI Hormati KPK Usut Keterlibatan 2 Prajuritnya dalam Kasus BNPB

Gibran Apresiasi Karya Mahasiswa Rompi Anti Tantrum

Survei Capres, Gibran Masuk Empat Besar

Parlemen Malaysia Tegur Prabowo Pakai Bahasa Jawa Kasar

Parlemen Malaysia Tegur Prabowo Pakai Bahasa Jawa Kasar

Lawan Corona, ADB Hibah Indonesia USD 3 Juta

ADB Yakin RI Bisa Keluar dari Middle Income Trap

China Laporkan Kasus Pertama Flu Burung H10N3 pada Manusia

2 Juta Warga RI Berobat ke Luar Negeri Habiskan R150 T

Hari ini Lalin Bundaran HI  Dialihkan ke Patung Kuda

Jakarta Raih Investasi Nasional Terbanyak Rp249,3 Triliun

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Relawan Tolak Usulan Pemakzulan Wapres Gibran, Kirim Surat Audensi ke DPR

1.191 Situs Pialang Berjangka Ilegal Diblokir

RI 1: Indonesia Tak Gentar Hadapi Tekanan MSCI

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Awal 2020, Pemerintah Luncurkan Aplikasi e-cabinet

by Zamzami Ali
November 24, 2019
in TEKNOLOGI
Awal 2020, Pemerintah Luncurkan Aplikasi e-cabinet

Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK), Thanon Aria Dewangga. [Foto: Setkab]

ASPEK.ID, JAKARTA – Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK), Thanon Aria Dewangga mengatakan bahwa arahan Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna, 24 Oktober 2019 lalu, tidak ada lagi visi dan misi dari menteri tapi yang ada adalah visi Presiden

Dengan demikian, arah dan tujuan pembangunan itu semuanya satu, yaitu merupakan prioritas dari Presiden dan Wakil Presiden. Kabinet Indonesia Maju dikatakannya adalah sebuah tim besar, jadi tidak boleh lagi ada egosektoral. Semua bekerja untuk satu tim, satu pemerintahan dan semua dikoordinasikan oleh menteri koordinator.

Goal besar dari setiap pekerjaan besar pemerintah, kata Thanon mengutip Presiden, adalah menciptakan lapangan kerja dan inilah yang sedang disusun bersama-sama dengan kementerian/lembaga dalam bentuk Omnibus Law yang nanti pada ujungnya adalah bagaimana kita bisa menciptakan lapangan pekerjaan.

BacaJuga

Istana: Kita Semua Kerja Keras Padamkan Karhutla

36 Juta Kerjaan Digantikan AI, Ini 10 Profesi Paling Terdampak

Tips Ganti Nomor HP Tanpa Hilang Chat di WA

Menkomdigi Ingatkan Air dan Energi, Proyek Data Center BDx Disetop

Danantara Bidik Investasi di Sektor Data Center

Indonesia Nomor 1 Militer Terkuat di Asia Tenggara

“Itu dilakukan dengan penyederhanaan-penyederhanaan izin-izin dan juga debirokratisasi,” kata Thanon pada Pembukaan Rapat Koordinasi Sinergitas Lembaga Kepresidenan pada Pelayanan Kabinet Indonesia Maju, di Hotel The Patra Resort & Villas, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Sabtu (23/11).

Ditambahkannya, semua program dan kegiatan yang ada di kementerian/lembaga itu tidak boleh hanya sent tapi harus juga delivered. Artinya, tidak boleh hanya berorientasi kepada output tapi harus berorientasi pada outcome.

“Kementerian/lembaga tidak hanya cukup sekadar melakukan belanja tanpa melihat hasil, hasil yang bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat. Tidak boleh hanya dirasakan oleh segelintir masyarakat contohnya kita-kita birokrasi,” jelas Thanon.

Dari arahan Presiden yang telah disampaikan itu, Thanon menegaskan, Sekretariat Kabinet khususnya Kedeputian Dukungan Kerja Kabinet akan berupaya semaksimal mungkin khususnya untuk dapat lebih menyempurnakan business process yang akan dilakukan dengan melakukan debirokratisasi dan juga digitalisasi.

Kedepan dalam waktu empat bulan di awal tahun 2020, pihaknya akan segera untuk meluncurkan aplikasi e-cabinet yang nantinya akan lebih mempermudah pekerjaan di kementerian dan lembaga maupun di Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan juga Kantor Staf Kepresidenan agar informasi sidang kabinet dan rapat terbatas itu tidak lagi berbasis kepada paper tetapi akan berbasis kepada aplikasi.

“Diharapkan nanti penyampaian-penyampaian informasinya akan lebih cepat dan apabila kita ingin melihat hasil-hasil dari sidang kabinet maupun ratas itupun tidak perlu kita harus datang ke kantor, tidak perlu memakai kertas-kertas lagi, tapi semuanya insyaallah dapat dilihat dalam satu genggaman, dalam satu gadget yang ada di dalam genggaman kita,” terang Thanon.

Disampaikan juga, dalam Sidang Kabinet Paripurna terakhir pihaknya telah memberikan buku panduan kabinet kepada para menteri. Buku panduan kabinet tersebut berisi tata cara bagaimana cara menteri untuk menyampaikan permohonan untuk pelaksanaan agenda-agenda baik itu rapat, sidang, pertemuan, acara-acara. Termasuk tata cara menggunakan DOM.

“Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kepada Bapak-Ibu agar di tataran menteri mendapatkan juga eselon I dan eselon di bawahnya sehingga semuanya paham bagaimana tata cara dalam berinteraksi Kabinet Indonesia Maju,” kata Thanon.

Ia juga menyampaikan adanya surat Sekretaris Kabinet kepada pada menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian terkait dengan deregulasi. Sudah diarahkan bahwa untuk penyusunan peraturan-peraturan menteri maupun peraturan-peraturan kepala yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seluruhnya harus diproses terlebih dahulu melalui sidang kabinet maupun rapat terbatas maupun rapat internal.

“Setelah dilakukan keputusan di dalam forum tersebut baru boleh dikeluarkan peraturan-peraturan menteri maupun peraturan-peraturan kepala lembaga. Ini perlu kami tegaskan lagi di hadapan forum ini,” terang Thanon.

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Helikopter Chinook Jepang Tangani Karhutla di Kalimantan

Seskab: 60 Ribu Personel Dikerahkan Padamkan Karhutla

  JAKARTA, – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan lebih dari 60.000 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung operasi darat...

Teddy: Pemerintah Kirim 253 Ton Bantuan ke Korban Gempa NTT

Teddy: Pemerintah Kirim 253 Ton Bantuan ke Korban Gempa NTT

  ASPEK.ID, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut pemerintah telah mengirimkan 253 ton logistik bantuan bagi masyarakat terdampak...

Mayor Teddy Lapor LHKPN Rp 15,38 Miliar

Seskab Teddy: 43.000 Anak Jalanan Kini di Sekolah Rakyat

Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol TNI Teddy Indra Wijaya menyoroti pihak-pihak yang berpandangan Sekolah Rakyat tidak bermutu. Berkat Sekolah...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In