ASPEK.ID, JAKARTA – PT Pembangunan Perumahan atau PT PP (Persero) Tbk berhasil meraih kontrak baru sebesar Rp 3,4 triliun sepanjang dua bulan pertama tahun 2020.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP (Persero) Agus Purbianto mengatakan bahwa, kontrak yang diperoleh sampai Februari meningkat sekitar Rp 1 triliun dibandingkan dengan perolehan kontrak pada Januari sebesar Rp 2,46 triliun.
“Perolehan kontrak baru sampai dengan Februari 2020 mencapai Rp 3,4 triliun dan order book mencapai Rp 72 triliun,” kata Agus Purbianto, Selasa (10/3).
Dua kontrak proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) senilai Rp 2,25 triliun sudah didapatkan pada Januari. Pada periode yang sama, PT PP juga mendapatkan kontrak dari anak usaha, PP Urban dan PP Properti sebesar Rp 216 miliar.
Di bulan Februari, PT PP (Persero) kembali mendapatkan kontrak senilai Rp 205 miliar dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Pancang di Kalimantan Utara.
Selain itu, perseroan mendapatkan proyek Jalan Kendari-Toronipa Tahap II di Sulawesi Tenggara senilai Rp 412 miliar serta kontribusi kontrak dari anak perusahaan yang sedikitnya mencapai Rp 373 miliar pada Februari.
“Kita menargetkan total kontrak baru sepanjang tahun ini mencapai Rp 40 triliun. Adapun, hingga akhir kuartal I/2020 atau akhir Maret target kontrak baru diperkirakan mencapai Rp 6,5 triliun. Potensi kontrak yang saat ini masih dalam proses tender mencapai sekitar Rp 9,1 triliun,” jelas Agus.