ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian PUPR mendorong inovasi pembiayaan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Alternatif pembiayaan infrastruktur ini menjadi sarana terbaik untuk mewujudkan pembangunan suatu wilayah atau daerah dengan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN.
“Keuntungan bagi swasta adalah pasti lebih menarik karena ada kepastian pengembalian (investasi) plus keuntungan. Sementara keuntungan Pemerintah proyeknya banyak yang mengawasi. Kalau APBN yang mengawasai hanya PUPR, sehingga tercipta tertib admininistrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik,” ungkap Basuki dalam siaran pers Kementerian PUPR, Sabtu (6/3).
Basuki mengatakan berdasarkan Rencana Strategis Direktorat Air Minum Tahun 2020-2024, kebutuhan dana 10 Juta Sambungan Rumah Rp108,9 triliun.
Target ini dapat dipenuhi apabila pemerintah membuka peluang alternatif pendanaan dengan melibatkan badan usaha swasta.
“Masih banyak peluang kerja sama investasi bidang air minum yang bisa dikembangkan seperti penurunan kehilangan air (NRW), penerapan teknologi automasi pada bisnis proses PDAM, peningkatan efektivitas penagihan dengan aplikasi billing payment dan peningkatkan efisiensi dalam proses PDAM,” ujarnya.
























