Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas menyatakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur menyesuaikan perkembangan Covid-19.
Bappenas menegaskan bahwa proses pemindahan IKN tetap terus berlanjut meskipun di tengah pandemi. Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengatakan proses pemindahan IKN akan menyesuaikan dengan perbaikan kondisi pandemi secara nasional, bukan sebagian wilayah saja.
“Mengenai persiapan Ibu Kota Negara [baru], memang saat ini tidak ada di RAPBN, dan masih dibahas sampai November. Mengenai Supres, ini sudah diselesaikan namun masih melihat kondisi [pandemi] sekarang ini. Kenapa diangkat lagi? Karena dari sisi pandemi sudah mulai membaik, namun membaik itu di Jakarta. Secara nasional masih perlu perhatian dari berbagai pihak,” ungkapnya Kamis (2/9/2021).
Rudy menegaskan pemerintah masih menaruh pehatian pada pemindahan IKN ke Kalimatan Timur. Dia mengatakan bahwa pemerintah masih bisa mengejar target pemindahan IKN di 2045. Sesuai masterplan, pemindahan IKN ditargetkan selesai pada 2045.
Pada masterplan tersebut telah disiapkan rancangan pembangunan secara menyeluruh sampai pengembalian fungsi penghijauan di IKN baru.
“Seperti yang disampaikan Pak Menteri, sampai mengembalikan fungsi hutan dalam [penghijauan] di kota tersebut. Karena kita punya target 70 persen itu sebagai titik hutan yang kita lindungi, [dan] 10 persen bisa digunakan untuk pertanian,” jelasnya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meluruskan bahwa 2024 merupakan target memulai proses pemindahan, bukan target selesainya keseluruhan proses pemindahan IKN. Bappenas menargetkan agar proses pembangunan dapat dimulai tahun depan yaitu di 2022.
“Itu jadi kalau bicara IKN selama jabatan Pak Jokowi jadi [selesai], ya enggak juga. Cuma apakah bisa enggak pemerintahan ini sudah bisa dimulai [di IKN baru] pada 2024. Kalau situasi seperti ini ya masih wait and see,” jelas Suharso.