ASPEK.ID, JAKARTA – Rentetan bencana hidrometeorologi yang melanda berbagai wilayah Indonesia, termasuk banjir di Sumatra dan longsor di Cisarua, Jawa Barat, kian menegaskan bahwa krisis iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan realitas yang sedang dihadapi saat ini.
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno menilai meningkatnya intensitas hujan ekstrem, angin kencang, hingga cuaca tidak menentu menjadi bukti konkret bahwa perubahan iklim telah berdampak langsung terhadap kondisi lingkungan di Tanah Air.
Menurut Eddy, perubahan alam tersebut diperparah oleh aktivitas manusia, terutama praktik pertambangan ilegal yang mengabaikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan kelestarian lingkungan.
“Kita memiliki SDA yang sangat besar termasuk aspek mineral, harus ada industrialisasi untuk pendapatan negara. Tapi harus ada batasan, karena bencana itu alarm, jangan menyia-nyiakan kesempatan kedua untuk negara kita,” tegas Eddy, Selasa (3/2).
Senada dengan itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menekankan bahwa bencana alam yang terjadi belakangan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai fenomena alam semata. Ia menyebut, campur tangan manusia memiliki kontribusi besar dalam memperparah dampak krisis iklim.
Hanif menjelaskan bahwa bencana hidrometeorologi yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia saat ini bukanlah sebuah anomali, melainkan pola yang berpotensi terus berulang seiring memburuknya krisis iklim global.
“Tentu ini harus kita cermati secara bijaksana. kita tidak bisa berandai-andai bahwa kondisi ini hanya suatu kejadian yang tidak akan terulang lagi. Tapi perubahan iklim dan bahkan krisis iklim sudah benar-benar hadir bersama kita hari ini,” ujar Hanif dalam forum yang sama.
Ia mencontohkan peristiwa longsor di Cisarua, Jawa Barat, yang baru-baru ini merenggut korban jiwa. Menurutnya, kejadian tersebut tidak bisa dilepaskan dari aktivitas manusia yang mengubah fungsi lingkungan.
“Ini bukan masalah kondisi alam biasa. tentu ada antroponik atau campur tangan manusia di sini yang memperparah kondisi ini,” ungkap Hanif.
Pemerintah pun diingatkan untuk tidak hanya fokus pada upaya penanganan pascabencana, tetapi juga memperkuat kebijakan pencegahan, penegakan hukum lingkungan, serta memastikan pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam berjalan seimbang dengan keberlanjutan ekosistem. []
























