• Latest
  • Trending
Tolak Privasi, WA Tak Bisa Diakses Mulai 15 Mei

Besok, Aturan Baru WA Berlaku

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Pertamina Buka Lowongan Magang, Ada 80+ Posisi untuk Lulusan S1

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal Lewat Selat Sunda Diminta Waspada

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Warga Diminta Jauhi Radius 3 Km

Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000, Jadi Rp 2,64 Juta/Gram

Kemenkes: 186.629 Orang Dewasa dan 34.961 Anak di RI Alami Depresi

Kemenkes: 186.629 Orang Dewasa dan 34.961 Anak di RI Alami Depresi

PM Timor Leste Kunjungi Jokowi, ini yang Disajikan 

Menlu: PM Xanana  Bertemu Jokowi Bersifat Pribadi, Bukan Kenegaraan

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Panggil Rosan-Bahlil ke Hambalang, Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penutupan BUMN

Hashim: Masa Depan Indonesia Sangat Cerah Asalkan Tidak Gaduh

Hashim: Masa Depan Indonesia Sangat Cerah Asalkan Tidak Gaduh

Wapres Gibran Minta Maaf kepada Warga yang Masih Tinggal di Huntara Tapsel

Wapres Gibran Minta Maaf kepada Warga yang Masih Tinggal di Huntara Tapsel

Pupuk Indonesia Sudah Salurkan 4,73 Juta Ton Pupuk Subsidi

Pupuk Indonesia Cetak Laba Rp 8,51 Triliun, Transformasi Danantara Jadi Kunci

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Sita Jam Mewah hingga Tumpukan Dolar Milik Eks Kepala BGN

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Mulai Transformasi RS BUMN dari RSPP

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

Prajurit BAIS Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Lolos dari Hukuman Pemecatan

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Besok, Aturan Baru WA Berlaku

by Aspek
Mei 14, 2021
in BERITA UTAMA, TEKNOLOGI
Tolak Privasi, WA Tak Bisa Diakses Mulai 15 Mei

ASPEK ID, JAKARTA – Besok, Sabtu 15 Mei 2021, WhatsApp (WA) menerapkan kebijakan privasi terbaru. WA menyatakan tidak ada perubahan mengenai keamanan walau aturan privasi baru diberlakukan.

“Satu hal yang tidak baru adalah komitmen kami pada privasi kalian. WhatsApp tidak bisa mendengar pembicaraan pribadi kalian karena mereka dienkripsi end-to-end,” kata manajemen WA.

WA menyatakan hanya mengumpulkan informasi minim dari pengguna.

BacaJuga

BTN Rombak 5 Direktur, Ini Susunan Pengurus Terbarunya

Gibran Apresiasi Karya Mahasiswa Rompi Anti Tantrum

Ban Garuda Pecah saat Take Off di Jakarta ke Makkasar

Gunung Sinabung Erupsi, 2.451 Warga Karo Dievakuasi dari Dua Desa

SIG: Bangun Rumah Tipe 36 Hanya 30 Hari dengan Bata Interlock Presisi

Komdigi: Live Streaming Demo DPR Cari Viral dan Monetisasi

“Ketika register WhatsApp, Anda pasti memberi nomor telepon, nama, Anda menambahkan foto profil, dan Anda pasti membagi sedikit informasi kepada WhatsApp,” ujar WA APAC Communications Director Sravanthi Dev dilansir dari Detik.

“3 tahun lalu, setelah WhatsApp dibeli Facebook dan WhatsApp mulai populer, kami memakai infrastruktur teknologi Facebook untuk memberikan layanan terbaik. Karena Facebook punya resource-nya. Tetapi detail dari ponsel, kami tidak pernah mengumpulkan apalagi membagikan. Facebook tidak dibagikan percakapan, kontak Anda, riwayat telepon. Jadi apa yang kami bagikan hanya untuk tunjangan performa,” jelasnya.

“Jika dikatakan kami berbagi informasi kepada Facebook, pernyataan itu kurang akurat,” sambung Sravanthi.

WhatsApp pun kembali menegaskan kebijakan privasi baru yang berlaku 15 Mei tidak memengaruhi pesan pribadi. Perubahan itersebut hanya berhubungan dengan fitur bisnis.

“Pembaruan ini juga memberikan transparansi lebih lanjut mengenai cara kami mengumpulkan data dan menggunakan data,” ujar pihak Whatsapp.

Setelah 15 Mei, pengguna yang tidak menyetujui update ini bisa menggunakan WA seperti biasa. Tapi mereka akan terus-terusan mendapat peringatan untuk menerima Terms of Service baru WA.

Beberapa minggu setelahnya WA akan mulai membatasi fitur yang bisa digunakan pengguna. Pengguna masih bisa menerima panggilan suara dan video serta membalas pesan lewat notifikasi, tapi tidak bisa membuka daftar chat karena akan karena akan ada pengingat ToS WA

“Bagi mereka yang belum sempat, akun mereka tidak akan dihapus atau kehilangan fungsi pada 15 Mei,” kata juru bicara WA.

“Kami akan terus memberikan pengingat untuk pengguna tersebut di dalam WhatsApp sampai beberapa minggu kemudian,” imbuhnya.

Komentar
Share42Tweet26SendShareShare7Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

15 Merek HP Ini Tak Bisa Lagi Pakai WA Mulai 1 November

Mulai 1 November 2021 mendatang, sebanyak 15 merek HP tak bisa menggunakan aplikasi perpesanan instan WhatsApp (WA). Pasalnya, WA akan...

Kenali WA Anda Disadap

Kenali WA Anda Disadap

ASPEK.ID, JAKARTA - Pengguna aplikasi WhatsApp (WA) harus waspada dan menjaga akunnya. Pelaku kejahatan ingin menyadap dan membajak akun WhatsApp demi...

Cara Video Call WA untuk 50 orang

Cara Video Call WA untuk 50 orang

ASPEK.ID, JAKARTA -  WhatsApp (WA) memungkinkan penggunanya melakukan sambungan video call hingga 50 orang, yang artinya keluarga besar bisa terhubung...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In