ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pembentukan Holding BUMN penerbangan ditargetkan terbit pada Oktober 2020 mendatang.
Pembentukan holding BUMN penerbangan dikatakan Irfan akan menghindarkan perusahaan pelat merah di sektor aviasi dari aksi ‘saling sikut’.
Di samping itu, pembentukan holding BUMN penerbangan ini membuat perusahaan bisa fokus mengembangkan bisnisnya.
“(Holding BUMN penerbangan) sedang difinalisasi, tapi semua itu menunggu PP keluar. Diharapkan bulan Oktober keluar,” ujar Irfan sebagaimana dilansir dari laman CNN Indonesia dalam acara Jakarta Chief Marketing Club Officer (CMO), Rabu (8/7).
“Jadi one company (satu perusahaan) tidak bersaing sesama, tidak saling sikut-sikutan karena berada di satu naungan. Kalau Garuda bisa pakai Terminal 3 di tengah, tidak di ujung lagi. Mungkin saya tidak perlu bayar parkirnya. Kemudian kami bisa fokus untuk tarik wisatawan dari luar menggunakan Bali sebagai the new hub,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian BUMN disebut telah menunjuk PT Survai Udara Penas (Persero) sebagai induk Holding BUMN Penerbangan. Pasalnya, seluruh saham perusahaan itu masih digenggam pemerintah.
Sejumlah perusahaan pelat merah yang akan menjadi anggota holding penerbangan yakni PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Pelita Air (Persero), dan PT AirNav Indonesia (Persero).
Holding BUMN Penerbangan juga akan memasukkan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) serta PT Hotel Indonesia Natour (Persero) sebagai anggota holding.
“ITDC dan Hotel Indonesia Nature juga masuk, sehingga ini menjadi ujung tombak pengembangan pariwisata ke depan,” imbuhnya.
























