ASPEK.ID, JAKARTA – Pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 telah berdampak pada perubahan tatanan kehidupan sosial serta menurunnya kinerja ekonomi di sebagian besar negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Turunnya kinerja ekonomi Indonesia ini terjadi sejak triwulan I tahun 2020, yang tercermin dari laju pertumbuhan ekonomi triwulan I tahun 2020 yang hanya mencapai 2,97 persen (y-o-y). dan kembali menurun signifikan pada triwulan II tahun 2020 yang tumbuh minus 5,32 persen (y-o-y).
“Penurunan kinerja ekonomi yang juga terjadi secara global ini dapat menjadi momentum bagi Indonesia ntuk melakukan pembenahan dan mengejar ketertinggalan, sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden,” tulis Kepala BPS Suhariyanto dikutip dari laporan, Analisis Hasil Survei Dampak Covid-19 Terhadap Pelaku Usaha, Selasa (29/9/2020) di Jakarta.
Suhariyanto menyatakan pembenahan perekonomian secara fundamental dengan melakukan transformasi, menjalankan strategi yang tepat untuk pulih dan kesiapsiagaan di masa depan pada kondisi krisis sejenis pada seluruh pelaku usaha dan juga pemerintah menjadi kunci untuk memperkuat pembangunan ekonomi.
Berikut ini hasil survei yang dilakukan oleh BPS melalui survei online (daring), membuat upaya menyediakan data menjadi lebih terbuka. Survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha yang merupakan statistik tambahan (additional statistics) dan dilakukan secara daring adalah salah satu bentuk inovasi tersebut.
Survei Dampak Covid-19 Terhadap Pelaku Usaha merupakan experimental statistics yang bertujuan untuk menyediakan indikator terkini (an early indicator) tentang pelaku usaha (usaha atau perusahaan) yang terdampak pandemi Covid-19.
Survei ini melibatkan jumlah responden 34.559 dengan waktu pelaksanaan pada 10-26 Juli 2020 dengan cakupan semua lapangan usaha kecuali pemerintahan, aktivitas rumah tangga
pemberi kerja, dan badan internasional Responden terdiri dari 6.821 usaha menengah besar, 25.256 usaha menengah kecil, dan 2.482 usaha pertanian. Metode Pemilihan Sampel Probability Sampling : dipilih sebanyak 24 ribu sampel dari frame Statistical Business Register (SBR) tahun 2020, BPS
Hasil survei itu antara lain 42 persen pelaku usaha hanya mampu bertahan selama 3 bulan sejak Juli apabila tidak ada perubahan operasional dan bantuan. Sementara itu, 58 persen responden lainnya mengaku optimistis bisa bertahan lebih dari 3 bulan meskipun tanpa ada perubahan operasional dan bantuan dari pemerintah. Pada usaha menengah kecil, jenis bantuan yang paling dibutuhkan adalah bantuan modal usaha dengan persentase 69,02 persen.
41,18 persen mengatakan membutuhkan bantuan keringanan tagihan listrik untuk usaha, 29,98 persen membutuhkan bantuan relaksasi atau penundaan pembayaran pinjaman. Selanjutnya, 17,21 persen memerlukan bantuan kemudahan administrasi pengajuan pinjaman, dan 15,07 persen memerlukan bantuan penundaan pembayaran pajak.





















