ASPEK.ID, JAKARTA – PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau BPUI (Persero ) diminta pro aktif berkomunikasi secara transparan dengan para nasabah Jiwasraya terkait kasus gagal bayar polis asuransi.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian kepada para nasabah tersebut.
Kementerian BUMN sendiri sebelumnya telah meluncurkan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai perubahan brand dari PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding perusahaan asuransi dan penjaminan milik BUMN.
IFG memiliki sembilan entitas anak perusahaan yang fokus pada produk keuangan dan pasar modal, asuransi umum dan penjaminan, serta asuransi jiwa dan kesehatan.
Mereka adalah PT Jasa Raharja, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Graha Niaga Tata Utama, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, dan PT Bahana Kapital Investa.
“Saya ingin menyinggung bagaimana komunikasi itu penting untuk bisa memberikan kepastian dan ketenangan kepada nasabah jiwasraya,” terang Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan Dirut Pegadaian, Dirut Permodalan Nasional Madani, dan Dirut BPUI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Apabila tidak ada komunikasi yang jelas antara PBUI dengan para nasabah, maka menurut Andre isu mengenai kasus Jiwasraya ini akan semakin liar berkembang serta tidak menguntungkan pihak perusahaan.
“Karena kita juga di-mention ini soal kasus Jiwasraya yang bermasalah, ini DPR dikatakan pro terhadap pemberian PMN (Penyertaan Modal Negara-red). Hal-hal itu yang harus diklarifikasi karena banyak digoreng isunya,” tambah Andre.
Oleh karena itu Andre berharap BPUI dapat mengedepankan transparansi dan akomodasi mendetail kepada nasabah, dalam rangka proses penyelamatan uang nasabah Jiwasraya tersebut.
Sebab hal tersebut merupakan cara satu-satunya yang dapat dilakukan untuk dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga asuransi milik pelat merah tersebut
“BPUI harus sampaikan bahwa proses hukumnya sudah berjalan. Lalu harta pelakunya sudah disita dan akan dikembalikan ke negara. Berapa jumlah yang sudah disita itu juga disampaikan ke publik sehingga mereka bisa tenang dan bisa tahu secara utuh soal Jiwasraya ini,” tukas Politisi Gerindra tersebut.