• Latest
  • Trending
Bupati Bekasi Ade Kuswara Dituntut 7 Tahun Penjara, Abah Kunang 4 Tahun

Bupati Bekasi Ade Kuswara Dituntut 7 Tahun Penjara, Abah Kunang 4 Tahun

WNI Nomor 1 di Dunia Paling Malas Berjalan

Pejalan Kaki: Zebra Cross Lebih Dibutuhkan Daripada JPO

Cerita Sopir Truk Lompat ke Laut Saat KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar

Cerita Sopir Truk Lompat ke Laut Saat KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar

Persis Solo Rekrut 2 Pemain Asing Baru

Persis Solo Rekrut 2 Pemain Asing Baru

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Dewas KPK Segera Periksa Staf Admin yang Jadi Tersangka Pemerasan

Usia 80 Tahun, Lula da Silva Maju Nyapres Lagi demi Periode Keempat

Usia 80 Tahun, Lula da Silva Maju Nyapres Lagi demi Periode Keempat

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Prabowo Terima PM Thailand Anutin di Istana Merdeka Sore Ini

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Ekspor Juli 2020 Lebih Tinggi dari Juni 2020

BPS: RI Inflasi Tahunan 2,88 Persen pada Juli 2026

33 Juta Keluarga Terima Beras pada 17 Agustus

33 Juta Keluarga Terima Beras pada 17 Agustus

HKI Sebutkan  Tantangan Utama Investasi di RI

HKI Sebutkan Tantangan Utama Investasi di RI

Harga Kopi Arabica Gayo Stabil

Enam Faedah Ngopi Saat Pagi Bagi Tubuh

Forbes Umumkan 10 Orang Terkaya di Dunia 2026

Forbes Umumkan 10 Orang Terkaya di Dunia 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Bupati Bekasi Ade Kuswara Dituntut 7 Tahun Penjara, Abah Kunang 4 Tahun

by Muhammad Fadhil
Agustus 3, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Bupati Bekasi Ade Kuswara Dituntut 7 Tahun Penjara, Abah Kunang 4 Tahun

Jaksa menuntut Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara tujuh tahun penjara karena suap Rp12,4 miliar. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

ASPEK.ID, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dengan pidana penjara selama tujuh tahun dalam perkara dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sementara ayahnya, HM Kunang alias Abah Kunang, dituntut empat tahun penjara dalam perkara yang sama.

Tuntutan tersebut dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (3/8). Selain pidana penjara, Ade Kuswara juga dituntut membayar denda sebesar Rp 300 juta.

“Meminta Majelis Hakim agar menjatuhkan vonis penjara terhadap terdakwa I Ade Kuswara tujuh tahun dan denda Rp300 juta,” kata Jaksa saat membacakan tuntutan.

BacaJuga

Pejalan Kaki: Zebra Cross Lebih Dibutuhkan Daripada JPO

Cerita Sopir Truk Lompat ke Laut Saat KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar

Persis Solo Rekrut 2 Pemain Asing Baru

Dewas KPK Segera Periksa Staf Admin yang Jadi Tersangka Pemerasan

Usia 80 Tahun, Lula da Silva Maju Nyapres Lagi demi Periode Keempat

Prabowo Terima PM Thailand Anutin di Istana Merdeka Sore Ini

“Dan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa II HM Kunang, empat tahun penjara,” sambungnya.

Dalam surat tuntutannya, jaksa menyatakan Ade Kuswara dan Abah Kunang terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dengan nilai total mencapai Rp 12,4 miliar. Uang tersebut diduga diberikan untuk memuluskan pengaturan paket-paket pekerjaan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025.

Jaksa mengungkapkan, sebagian besar uang suap diterima Ade Kuswara. Dari total Rp 12,4 miliar, sebesar Rp 11,4 miliar berasal dari seorang pengusaha Bekasi bernama Sarjan.

Dana tersebut disebut disalurkan secara bertahap melalui sejumlah perantara. Rinciannya, Rp 1 miliar melalui HM Kunang alias Abah Kunang, Rp 3,3 miliar melalui Sugiarto, Rp 5,1 miliar melalui Ricki Yuda Bahtiar alias Nyai, serta Rp 2 miliar melalui Rahmat bin Sawin alias Acep.

Selain menjadi perantara, Abah Kunang juga didakwa menerima uang secara terpisah sebesar Rp 1 miliar dari pengusaha bernama Iin Farihin.

Menurut jaksa, seluruh pemberian uang tersebut bertujuan agar Ade Kuswara, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bekasi, memenangkan perusahaan milik atau yang terafiliasi dengan Sarjan dalam paket-paket pekerjaan Pemkab Bekasi Tahun Anggaran 2025.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dinilai melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Jaksa juga menilai tindakan keduanya bertentangan dengan ketentuan mengenai penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, aturan pemerintahan daerah, serta regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. []

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

WNI Nomor 1 di Dunia Paling Malas Berjalan

Pejalan Kaki: Zebra Cross Lebih Dibutuhkan Daripada JPO

Jakarta - Koalisi Pejalan Kaki menilai pembangunan zebra cross yang aman dan mudah diakses lebih mendesak dibandingkan membangun jembatan penyeberangan...

Cerita Sopir Truk Lompat ke Laut Saat KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar

Cerita Sopir Truk Lompat ke Laut Saat KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar

ASPEK.ID, SURABAYA - Tiga sopir truk ekspedisi nyaris menjadi korban dalam kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Kabupaten...

Persis Solo Rekrut 2 Pemain Asing Baru

Persis Solo Rekrut 2 Pemain Asing Baru

ASPEK.ID, SOLO - Setelah mendatangkan gelandang serang asing asal Spanyol, Juan Mera, Persis Solo kembali merekrut dua pemain asing lainnya...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In