ASPEK.ID, JAKARTA – Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, bersama tiga rekannya terjaring dalam operasi tangkap tangan ( OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/10/2019).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan pers, Minggu (6/10/2019) malam mengatakan, tiga orang lainnya yang diamankan berasal dari unsur kepala dinas dan satu orang perantara.
“Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang dan saat ini jumlahnya sedang dihitung,” kata Laode.
Baca Juga: Daftar Panjang Bos BUMN Terlibat Korupsi, Siapa Menyusul?
Menurut Laode, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat.
Diduga, penyerahan uang itu terkait urusan proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) di Kabupaten Lampung Utara.
KPK dikatakannya juga akan menentukan status hukum terhadap yang bersangkutan dalam waktu 1X24 jam dan hasilnya akan disampaikan pada Senin (7/10/2019).
“KPK akan memproses lebih lanjut pihak yang diamankan. Pihak yang diperlukan rencananya juga akan dibawa ke Jakarta,” pungkasnya.