ASPEK.ID, JAKARTA – Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Candi Borobudur ditutup sementara untuk kunjungan wisatawan pada 8-17 Mei 2021.
Kepala Balai Konservasi Borobudur Wiwit Kasiyati menyampaikan penutupan sementara tersebut berdasarkan SE Bupati Magelang Nomor 443.5/1729/01.1/2021 tanggal 4 Mei 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Magelang.
Selain itu juga berdasarkan SE Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang Nomor 556/324/19/2021 Tanggal 7 Mei 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro untuk pengendalian COVID-19 pada libur Idul Fitri 1442 Hijriah di Kabupaten Magelang.
Candi Borobudur adalah salah satu ikon dan obyek tujuan wisata di Indonesia yang selama ini mendatangkan pengunjung dalam jumlah ribuan per harinya terutama pada musim libur lebaran/Idul Fitri.
Dikatakannya, kondisi tersebut rentan berpotensi dalam terjadinya transmisi COVID -19 menjelang, selama dan pasca lebaran/Idul Fitri tahun 2021.
“Demi keselamatan pengunjung Candi Borobudur, tenaga pemeliharaan, tenaga pengamanan, dan tenaga pendamping pemanfaatan Candi Borobudur, maka Candi Borobudur ditutup sementara untuk kunjungan mulai dari tanggal 8 – 17 Mei 2021,” kata dia.




















