ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Utama Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perum Perumnas) Budi Saddewa Soediro menyebutkan bahwa perusahaan yang dipimpinnya sangat terdampak pandemi Covid-19.
Volume penjualan pada kuartal I tahun 2020 turun drastis. Penjualan Perum perumnas anjlok sebesar 60,57 persen dari Rp421 miliar di kuartal I 2019 menjadi Rp166 miliar di kuartal I 2020.
“Segmen pasar ini paling terdampak. Serapan produk sangat rendah dan mengakibatkan kami dalam posisi kesulitan finansial, karena pemasukan sangat rendah,” kata Budi saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di komplek Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).
Penerimaan kas perusahaan dikatakan Budi juga mulai menyusut sejak April 2020. Penerimaan kas turun 58,33 persen dari Rp95 miliar di April 2019 menjadi hanya Rp60 miliar di April 2020.
Penyusutan arus kas masih berlanjut di Mei yakni 59,80 persen dari Rp102 miliar di Mei 2019 menjadi hanya Rp41 miliar pada Mei 2020.
Sementara posisi aset perseroan tercatat sebesar Rp9,07 triliun. Jumlah tersebut turun 18 persen dibandingkan posisi aset 2019 yakni Rp10,38 triliun.
Tekanan pada kinerja keuangan Perumnas sejalan dengan penurunan penjualan properti di Indonesia yakni minus 30,52 persen di kuartal I 2020, dibandingkan kuartal IV 2019 sebesar minus 16,33 persen.
Sebetulnya, Perumnas telah melakukan berbagai macam cara guna memperbaiki kinerja keuangannya, seperti mengubah cara penjualan hingga mencari pendanaan melalui BUMN lain.
Perumnas pun saat ini mengajukan untuk mendapatkan porsi dana talangan sebanyak Rp 650 miliar untuk menambah modal kerja perseroan.
“Dana tersebut, jika disetujui akan digunakan untuk membayar Medium Term Note (MTN) perseroan yang akan jatuh tempo di bulan Juli sebesar Rp200 miliar dan Rp350 miliar di November. Sisanya, akan digunakan sebagai modal kerja sebesar Rp50 miliar,” ungkapnya.