ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia mulai menjalankan agenda penguatan tata kelola dan pembenahan fundamental di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses konsolidasi manajemen setelah Danantara menerima mandat pengelolaan portofolio aset BUMN.
Melalui entitas holding operasionalnya, PT Danantara Asset Management (DAM), manajemen melakukan kajian menyeluruh terhadap kondisi perusahaan-perusahaan pelat merah, mulai dari kualitas aset hingga sistem tata kelola.
Managing Director Stakeholder Management Danantara, Rohan Hafas, mengatakan evaluasi dilakukan secara terstruktur guna memastikan standar pengelolaan BUMN semakin kuat dan selaras dengan praktik terbaik di tingkat global.
“Pengkajian mencakup evaluasi kebijakan akuntansi, kualitas pencatatan aset, serta penguatan sistem tata kelola dan manajemen risiko yang terintegrasi,” ujar Rohan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, agenda pembenahan ini sebelumnya telah dimulai pada kelompok BUMN Karya, dan secara bertahap akan diperluas ke sektor BUMN lainnya.
Fokus utama langkah tersebut adalah melakukan normalisasi aset, menyelaraskan pencatatan keuangan, serta meningkatkan kualitas laporan keuangan agar lebih akurat, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Selain itu, Danantara juga menitikberatkan pada penguatan fundamental keuangan perusahaan. Upaya tersebut mencakup peningkatan kualitas laba, penguatan arus kas operasional, serta perbaikan kinerja EBITDA secara berkelanjutan.
Manajemen juga mendorong disiplin belanja modal (capital expenditure) serta menjaga struktur permodalan perusahaan agar tetap sehat.
“Perhatian diarahkan pada optimalisasi return on assets, perbaikan margin operasional, serta penguatan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial,” kata Rohan.
Ia menambahkan, pendekatan tersebut diharapkan membuat kinerja BUMN tidak hanya terlihat dari besarnya nilai neraca, tetapi dari kemampuan menghasilkan arus kas yang stabil dan meningkatkan nilai ekonomi perusahaan.
Dengan fondasi keuangan yang lebih kuat, perusahaan BUMN juga diharapkan mampu meningkatkan return on equity (ROE) serta memperkuat kapasitas pembagian dividen bagi negara sebagai pemegang saham.
Rohan menegaskan, langkah pembenahan ini merupakan bagian dari “governance reset” yang dijalankan manajemen baru Danantara.
Menurutnya, penataan ulang tata kelola diperlukan untuk memastikan neraca perusahaan benar-benar mencerminkan kondisi yang aktual, prudent, dan kredibel.
“Ke depan ukuran keberhasilan bukan hanya pada besarnya angka di neraca, tetapi pada kualitas laba, kekuatan arus kas, serta kemampuan perusahaan menciptakan nilai ekonomi secara nyata,” ujarnya.
Ia menegaskan, strategi Danantara diarahkan untuk membangun perusahaan yang mampu menghasilkan arus kas riil serta memberikan dividen berkelanjutan bagi negara.
Proses pembenahan tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan tetap menjaga stabilitas operasional perusahaan. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi institusional jangka panjang untuk memperkuat kinerja BUMN sekaligus fondasi ekonomi nasional. []
























