• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Dewas KPK Segera Periksa Staf Admin yang Jadi Tersangka Pemerasan

WNI Nomor 1 di Dunia Paling Malas Berjalan

Pejalan Kaki: Zebra Cross Lebih Dibutuhkan Daripada JPO

Cerita Sopir Truk Lompat ke Laut Saat KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar

Cerita Sopir Truk Lompat ke Laut Saat KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar

Persis Solo Rekrut 2 Pemain Asing Baru

Persis Solo Rekrut 2 Pemain Asing Baru

Usia 80 Tahun, Lula da Silva Maju Nyapres Lagi demi Periode Keempat

Usia 80 Tahun, Lula da Silva Maju Nyapres Lagi demi Periode Keempat

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Prabowo Terima PM Thailand Anutin di Istana Merdeka Sore Ini

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Bupati Bekasi Ade Kuswara Dituntut 7 Tahun Penjara, Abah Kunang 4 Tahun

Bupati Bekasi Ade Kuswara Dituntut 7 Tahun Penjara, Abah Kunang 4 Tahun

Ekspor Juli 2020 Lebih Tinggi dari Juni 2020

BPS: RI Inflasi Tahunan 2,88 Persen pada Juli 2026

33 Juta Keluarga Terima Beras pada 17 Agustus

33 Juta Keluarga Terima Beras pada 17 Agustus

HKI Sebutkan  Tantangan Utama Investasi di RI

HKI Sebutkan Tantangan Utama Investasi di RI

Harga Kopi Arabica Gayo Stabil

Enam Faedah Ngopi Saat Pagi Bagi Tubuh

Forbes Umumkan 10 Orang Terkaya di Dunia 2026

Forbes Umumkan 10 Orang Terkaya di Dunia 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Dewas KPK Segera Periksa Staf Admin yang Jadi Tersangka Pemerasan

by Muhammad Fadhil
Agustus 3, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera memeriksa anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi di KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Anggota Dewas KPK Benny Mamoto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan KPK untuk menentukan waktu pemeriksaan terhadap Dias. Pemeriksaan itu dilakukan sebagai bagian dari evaluasi internal lembaga.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan untuk mengatur waktu pemeriksaan terhadap saudara D ini, karena Dewas memerlukan informasi selengkap-lengkapnya untuk nanti kami kaji, kami analisis di mana letak kelemahan sebagai bahan perbaikan ke depan,” kata Benny di Kantor Dewas KPK, Senin (3/8/2026).

BacaJuga

Pejalan Kaki: Zebra Cross Lebih Dibutuhkan Daripada JPO

Cerita Sopir Truk Lompat ke Laut Saat KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar

Persis Solo Rekrut 2 Pemain Asing Baru

Usia 80 Tahun, Lula da Silva Maju Nyapres Lagi demi Periode Keempat

Prabowo Terima PM Thailand Anutin di Istana Merdeka Sore Ini

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Menurut Benny, Dewas juga menunggu proses penyidikan yang tengah dilakukan penyidik KPK. Ia meyakini penyidikan akan mengungkap secara terang pihak-pihak yang terlibat berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.

“Bahwa penyidikan kasus ini tentunya transparan dengan didukung bukti yang ada termasuk handphone-nya yang bersangkutan dibuka semua isinya komunikasi dan sebagainya, orang tuanya dan sebagainya. Di situ akan kelihatan lingkupnya menyangkut siapa saja dan sebagainya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Gusrizal menegaskan pihaknya akan menangani persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku. Namun, ia mengingatkan bahwa status Dias sebagai anggota Polri membuat Dewas harus cermat dalam menentukan langkah.

“Tentu kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apakah masuk ke dalam kode etik, masalahnya sekarang status yang bersangkutan adalah anggota Polri, sehingga kita perlu hati-hati terhadap laporan tersebut,” ujar Gusrizal.

Ia menjelaskan, apabila penanganan terhadap Dias sepenuhnya diserahkan kepada institusi Polri, maka kewenangan Dewas KPK untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik menjadi terbatas. Meski demikian, Dewas tetap akan melakukan pendalaman sebagai bahan evaluasi internal agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Apakah dikembalikan kepada kepolisian sehingga Dewas tidak berhak melakukan pemeriksaan. Akan tetapi kita tetap, tetap melakukan pemeriksaan untuk evaluasi sehingga jangan sampai terjadi lagi untuk yang akan datang,” katanya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Mereka adalah Bupati Pemalang periode 2025-2030 Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris, Setya Budi Dias Oktavianto yang merupakan anggota Polri bertugas sebagai staf administrasi KPK sekaligus ajudan pimpinan KPK, serta ayah Dias, Lilik Budi Suprianto yang berstatus sebagai pihak swasta.

Keempat tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2026. Mereka menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. []

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

WNI Nomor 1 di Dunia Paling Malas Berjalan

Pejalan Kaki: Zebra Cross Lebih Dibutuhkan Daripada JPO

Jakarta - Koalisi Pejalan Kaki menilai pembangunan zebra cross yang aman dan mudah diakses lebih mendesak dibandingkan membangun jembatan penyeberangan...

Cerita Sopir Truk Lompat ke Laut Saat KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar

Cerita Sopir Truk Lompat ke Laut Saat KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar

ASPEK.ID, SURABAYA - Tiga sopir truk ekspedisi nyaris menjadi korban dalam kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Kabupaten...

Persis Solo Rekrut 2 Pemain Asing Baru

Persis Solo Rekrut 2 Pemain Asing Baru

ASPEK.ID, SOLO - Setelah mendatangkan gelandang serang asing asal Spanyol, Juan Mera, Persis Solo kembali merekrut dua pemain asing lainnya...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In