• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Dewas KPK Segera Periksa Staf Admin yang Jadi Tersangka Pemerasan

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Cek Daftar Lengkapnya

BPK Temukan Masalah di Pelindo, Pupuk Kaltim dan Indofarma

Biodata 2 Calon Anggota BPK

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Dibuka Menguat ke 6.130, Transaksi Tembus Rp 785 Miliar

Setelah 35 Tahun, Timnas Indonesia Kembali Jadi Raja Asia Tenggara

Setelah 35 Tahun, Timnas Indonesia Kembali Jadi Raja Asia Tenggara

PT Industri Nuklir Indonesia Buka Lowongan Kerja

Tender Proyek PLTN Pertama Indonesia Dibuka 2027

BGN Uji MBG Prasmanan Ala Sekolah di Jepang

BGN Uji MBG Prasmanan Ala Sekolah di Jepang

Gerindra Tetapkan 6 Cagub dari Aceh ke Maluku

Survei: Elektabilitas Gerindra Teratas, PSI 4 Persen

Kartika Wirjoatmodjo Jadi Komut Mandiri, Chatib Basri Wakomut

Intip Laba Bank Himbara Tertinggi Hingga Agustus 2026

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Jokowi Nonton Langsung Final Indonesia Vs Thailand Malam Ini

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

IRT Pinjam Rp5 Juta Bayar Rp200 Juta

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%

Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Tumbang Tipis dari Bulgaria

Head to Head Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Dewas KPK Segera Periksa Staf Admin yang Jadi Tersangka Pemerasan

by Muhammad Fadhil
Agustus 3, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera memeriksa anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi di KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Anggota Dewas KPK Benny Mamoto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan KPK untuk menentukan waktu pemeriksaan terhadap Dias. Pemeriksaan itu dilakukan sebagai bagian dari evaluasi internal lembaga.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan untuk mengatur waktu pemeriksaan terhadap saudara D ini, karena Dewas memerlukan informasi selengkap-lengkapnya untuk nanti kami kaji, kami analisis di mana letak kelemahan sebagai bahan perbaikan ke depan,” kata Benny di Kantor Dewas KPK, Senin (3/8/2026).

BacaJuga

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Cek Daftar Lengkapnya

Biodata 2 Calon Anggota BPK

IHSG Dibuka Menguat ke 6.130, Transaksi Tembus Rp 785 Miliar

Setelah 35 Tahun, Timnas Indonesia Kembali Jadi Raja Asia Tenggara

Tender Proyek PLTN Pertama Indonesia Dibuka 2027

BGN Uji MBG Prasmanan Ala Sekolah di Jepang

Menurut Benny, Dewas juga menunggu proses penyidikan yang tengah dilakukan penyidik KPK. Ia meyakini penyidikan akan mengungkap secara terang pihak-pihak yang terlibat berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.

“Bahwa penyidikan kasus ini tentunya transparan dengan didukung bukti yang ada termasuk handphone-nya yang bersangkutan dibuka semua isinya komunikasi dan sebagainya, orang tuanya dan sebagainya. Di situ akan kelihatan lingkupnya menyangkut siapa saja dan sebagainya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Gusrizal menegaskan pihaknya akan menangani persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku. Namun, ia mengingatkan bahwa status Dias sebagai anggota Polri membuat Dewas harus cermat dalam menentukan langkah.

“Tentu kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apakah masuk ke dalam kode etik, masalahnya sekarang status yang bersangkutan adalah anggota Polri, sehingga kita perlu hati-hati terhadap laporan tersebut,” ujar Gusrizal.

Ia menjelaskan, apabila penanganan terhadap Dias sepenuhnya diserahkan kepada institusi Polri, maka kewenangan Dewas KPK untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik menjadi terbatas. Meski demikian, Dewas tetap akan melakukan pendalaman sebagai bahan evaluasi internal agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Apakah dikembalikan kepada kepolisian sehingga Dewas tidak berhak melakukan pemeriksaan. Akan tetapi kita tetap, tetap melakukan pemeriksaan untuk evaluasi sehingga jangan sampai terjadi lagi untuk yang akan datang,” katanya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Mereka adalah Bupati Pemalang periode 2025-2030 Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris, Setya Budi Dias Oktavianto yang merupakan anggota Polri bertugas sebagai staf administrasi KPK sekaligus ajudan pimpinan KPK, serta ayah Dias, Lilik Budi Suprianto yang berstatus sebagai pihak swasta.

Keempat tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2026. Mereka menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. []

Komentar
Share10Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Cek Daftar Lengkapnya

ASPEK.ID, JAKARTA - Harga emas Antam kembali turun pada perdagangan hari ini. Setelah kemarin sempat menguat tipis, harga emas batangan...

BPK Temukan Masalah di Pelindo, Pupuk Kaltim dan Indofarma

Biodata 2 Calon Anggota BPK

    ASPEK.ID, JAKARTA –Komisi XI DPR RI menetapkan dua calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2026-2031. Kedua kandidat...

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Dibuka Menguat ke 6.130, Transaksi Tembus Rp 785 Miliar

ASPEK.ID, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Selasa (6/10/2026) di zona hijau. IHSG kembali melanjutkan penguatan setelah...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In