ASPEK.ID, JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 di Jakarta.
Dewan Komisaris pada rapat tanggal 27 April 2021 telah menyetujui rekomendasi Direksi agar Perseroan membagikan 40% dari laba bersih Perseroan untuk tahun buku 31 Desember 2020 sebagai dividen kepada pemegang saham.
“Pemegang saham akan menerima sebesar AS$0,00333 untuk setiap 1 (satu) saham yang dimilikinya dan akan di bayarkan oleh Perseroan pada tanggal 28 Mei 2021,” bunyi keterangan resmi INCO yang dikutip, Kamis (29/4).
Pemegang saham menyetujui pengangkatan Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur Perseroan yang baru menggantikan Nicolas D. Kanter untuk periode 3 tahun atau sampai dengan penutupan RUPST Perseroan di tahun 2024.
Pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali Bernardus Irmanto, Dani Widjaja, Agus Superiadi dan Vinicius Mendes Ferreira, masing-masing sebagai Direktur.
Selain itu, pemegang saham juga menerima pengunduran diri Cory McPhee sebagai Komisaris Perseroan, serta menyetujui pengangkatan Nicolas D. Kanter sebagai Komisaris dan mengangkat kembali Raden Sukhyar sebagai Komisaris Independen.
Berikut ini susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT Vale Indonesia Tbk, yang baru:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Mark James Travers
Wakil Presiden Komisaris : Ogi Prastomiyono
Komisaris : Luiz Fernando Landeiro
Komisaris : Nicolas D. Kanter
Komisaris : Nobuhiro Matsumoto
Komisaris : Rizal Sukma
Komisaris : Alexandre Silva D’Ambrosio
Komisaris Independen : Raden Sukhyar
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen : Dwia Aries Tina Pulubuhu
Dewan Direksi
Presiden Direktur : Febriany Eddy
Wakil Presiden Direktur : Adriansyah Chaniago
Direktur : Bernardus Irmanto
Direktur : Dani Widjaja
Direktur : Agus Superiadi
Direktur : Vinicius Mendes Ferreira
Baca juga Sosok Febriany Eddy, CEO Baru Vale Indonesia























