ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perombakan terhadap susunan Direksi PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero), Senin (30/12/2019).
Hal tersebut tertuang dalam SK Menteri BUMN Nomor SK-339/MBU/12/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Pemberhentian, Pengalihan Penugasan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero).
Berdasarkan informasi resmi perseroan, salinan Surat Keputusan Menteri BUMN tersebut diserahkan oleh Plh Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, Yuni Suryanto.
Adalah Ony Suprihartono yang diangkat sebagai Direktur Keuangan menggantikan Tri Andayani serta Masrul Khalimi sebagai Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut yang menggantikan Harry Boediarto.
Sekadar diketahui, PT Pelni adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan pelayaran nasional yang menyediakan jasa transportasi laut, meliputi jasa angkutan penumpang dan muatan barang antar pulau di Indonesia.
Perusahaan mengoperasikan 26 kapal penumpang, 46 kapal perintis, 6 kapal barang tol laut dan 1 kapal ternak. PT Pelni (Persero) dalam melaksanakan tanggung jawabnya tidak hanya terbatas melayani rute komersial, tetapi juga melayani pelayaran dengan rute pulau-pulau kecil terluar.
Saat ini kapal PT Pelni (Persero) menyinggahi 95 pelabuhan kapal penumpang dan lebih dari 300 pelabuhan kapal perintis dengan 46 kantor cabang dan dilayani di 400 travel agen yang tersebar di seluruh Indonesia.