ASPEK.ID, JAKARTA – Wacana pembatasan pemudik sepeda motor kembali mengemuka menjelang arus mudik Lebaran 2026. Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan kajian serius terhadap kemungkinan pelarangan penggunaan sepeda motor untuk mudik lintas provinsi.
Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan, Rabu (18/2). Ia menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas saat periode angkutan Lebaran yang didominasi kendaraan roda dua.
“Angkutan lebaran yang hampir 50% kecelakaan diakibatkan dari pengguna sepeda motor ini, saya mohon dikaji ulang apakah mungkin tahun ini diterapkan untuk tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik lebaran terutama yang lintas provinsi,” kata Huda.
Menurutnya, pemerintah masih memiliki waktu untuk merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif sebelum puncak arus mudik berlangsung. Upaya ini dinilai penting guna menekan angka kecelakaan yang secara konsisten tinggi dari tahun ke tahun.
“Ini mau bisa dikaji karena ini menghasilkan kita untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang hampir dari lebaran ke lebaran cukup tinggi sekali,” jelasnya.
Huda juga mengingatkan bahwa apabila kebijakan pembatasan diterapkan, pemerintah perlu menyiapkan skema alternatif agar tidak merugikan masyarakat kecil yang selama ini mengandalkan sepeda motor sebagai moda utama mudik.
“Kelihatannya, Pak Menteri ini bisa dikoordinasikan dengan lintas kementerian, lintas sektor, supaya kebutuhan masyarakat yang tadinya menggunakan sepeda motor ini bisa dikonversi untuk difasilitasi pemerintah melalui angkutan lebaran yang lebih aman,” ucapnya.
Di sisi lain, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya telah mengumumkan berbagai skema dukungan transportasi menjelang mudik 2026. Dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026), ia menyebut pemerintah menyiapkan program mudik gratis dan berbagai diskon tiket.
“Kami dari Kementerian Perhubungan telah menyiapkan beberapa diskon di antaranya untuk moda transportasi kami siapkan mudik gratis untuk 34 tujuan provinsi, dengan menggunakan 401 kendaraan bus,” kata Dudy.
Selain bus gratis, Kemenhub juga menyediakan 50.000 tiket gratis untuk penumpang ekonomi moda transportasi darat serta 28.182 tiket kereta api gratis untuk jalur lintas utara, tengah, dan selatan Pulau Jawa.
Wacana pelarangan mudik motor lintas provinsi ini diperkirakan akan menjadi perdebatan publik dalam beberapa pekan ke depan. Di satu sisi, aspek keselamatan menjadi prioritas. Namun di sisi lain, aksesibilitas dan kemampuan ekonomi masyarakat juga menjadi pertimbangan penting yang tidak bisa diabaikan. []






















