ASPEK.ID, JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) melakukan perombakan struktur perusahaan dengan mengganti komisaris utama dan sejumlah direksi.
Hal itu diambil berdasarkan surat keputusan pemegang saham.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Hutama Karya memberhentikan dengan hormat mantan Panglima TNI, Yudo Margono, dari jabatan Komisaris Utama.
Selanjutnya mengangkat Denny Abdi sebagai Komisaris Utama dan Mukri sebagai Komisaris.
“Memberhentikan dengan hormat Sdr. Yudo Margono sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen perusahaan perseroan (Persero) PT Hutama Karya,” tulis Manajemen Hutama Karya, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Senin (18/2/2026).
Selain itu, Hutama Karya juga memberhentikan dengan hormat Moeharmein Zein Chaniago dari posisi Wakil Direktur Utama perusahaan, Agung Fajarwanto dari Direktur Operasi I dan Sugiarti dari Direktur Manajemen Risiko.
Sementara penggantinya, perseroan mengangkat Gunadi sebagai Direktur Operasi I dan Sugeng Rochadi sebagai Wakil Direktur Utama diisi oleh Sugeng Rochadi.
“Tidak ada dampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” jelasnya.
Berikut Susunan Komisaris PT Hutama Karya:
Komisaris Utama: Denny Abdi
Komisaris: Mukri
Komisaris: R. Wahyu Muryadi
Komisaris: Siti Jamaliah Lubis
Komisaris: Essy Asiah
Komisaris: Andus Winarno
Komisaris: Mudanto Hatta
Berikut Susunan Direksi PT Hutama Karya:
Direktur Utama: Koentjoro
Wakil Direktur Utama: Sugeng Rochadi
Direktur: Eka Setya Adrianto
Direktur: Fatma Dewi Setyowati
Direktur: Muhammad Fauzan
Direktur: Gunadi
Direktur: Mardiansyah
Direktur: Iwan Hermawan
























