ASPEK.ID – Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas mengumumkan rencana penyelenggaraan pemilihan umum di wilayah Palestina setelah hampir dua dekade tanpa pemilu nasional. Pemilihan legislatif dijadwalkan berlangsung pada November 2026, sementara pemilihan presiden direncanakan digelar pada awal 2027.
Pengumuman tersebut disampaikan Abbas melalui dekrit kepresidenan yang dikutip kantor berita resmi Palestina, Wafa, Rabu (17/6). Dalam dekrit itu, Abbas juga menyatakan kesiapan untuk menyelenggarakan pemilihan Dewan Nasional Palestina yang mencakup pemungutan suara di dalam negeri maupun bagi warga Palestina yang berada di luar negeri.
Meski telah mengumumkan jadwal pemilu, Abbas belum memastikan apakah dirinya akan kembali maju sebagai calon presiden. Saat ini, Abbas berusia 90 tahun dan masih memimpin Otoritas Palestina meski masa jabatannya secara resmi berakhir sejak 2009.
Abbas terakhir kali memenangkan pemilihan presiden Palestina pada 2005 dengan masa jabatan empat tahun. Namun, sejak berakhirnya masa jabatan tersebut, ia tetap memerintah melalui serangkaian dekrit presiden yang kerap menuai kritik dari berbagai pihak.
Pemilu legislatif terakhir Palestina digelar pada 2006. Saat itu, Hamas meraih kemenangan atas Fatah, partai yang dipimpin Abbas. Setahun kemudian, Hamas mengambil alih Jalur Gaza, sementara Otoritas Palestina mempertahankan kendali di Tepi Barat. Sejak 2007, Dewan Legislatif Palestina tidak lagi menjalankan sidang.
Rencana penyelenggaraan pemilu menjadi salah satu agenda reformasi yang selama ini didorong oleh komunitas internasional. Sejumlah negara donor menilai pembaruan sistem politik Palestina penting untuk memperkuat legitimasi pemerintahan.
Sebelumnya, Abbas pernah menjadwalkan pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2021. Namun, rencana tersebut dibatalkan karena tidak adanya kepastian bahwa pemungutan suara dapat dilaksanakan di Yerusalem Timur yang diduduki Israel.
Tantangan serupa masih membayangi pelaksanaan pemilu mendatang. Selain persoalan Yerusalem Timur, kondisi Jalur Gaza yang porak-poranda akibat konflik berkepanjangan serta masih berada di bawah pengaruh Hamas dinilai dapat menyulitkan penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil di seluruh wilayah Palestina. []






















