ASPEK.ID, JAKARTA – Dua Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk memutuskan untuk mengundurkan diri. Keduanya adalah Eri Budiono dan Jenny Wiriyanto. Mereka mundur per 8 Januari 2020.
Dilansir dari laman resmi Maybank Indonesia, Eri Budiono merupakan Direktur Perbankan Global sejak 24 April 2015. Sebelum bergabung dengan Maybank Indonesia, Eri mengawali karir di ABN AMRO Bank pada 1993 sebagai Account Relationship Manager dan posisi terakhir sebagai Vice President Special Credit Group.
Pada 2000 bergabung dengan HSBC-Indonesia selama 7 tahun dengan posisi terakhir Head of Corporate Banking. Selanjutnya pada 2007 dia hijrah ke Teak Capital Partners-Singapore sebagai Director-Origination selama 2 (dua) tahun. Kemudian, pada 2009 Eri Budiono bergabung dengan PT Rabobank International Indonesia sebagai Director-Corporate and Investment Banking.
Sedangkan Jenny Wiriyanto adalah Direktur Community Financial Services sejak 29 Mei 2009. Sebelumnya, dia adalah Executive Vice President Bank Danamon. Jabatan terakhir sebelumnya di Maybank Indonesia adalah Senior Division Head SME & Commercial Banking Group.
Sebelum bergabung kembali dengan Maybank Indonesia, Jenny bekerja di PT Bank Lippo Tbk sebagai Senior Vice President Enterprise Banking Group hingga 2008. Dia meraih gelar Sarjana di bidang Manajemen Ekonomi dari Universitas Tarumanegara, Jakarta. Dia juga meraih gelar MBA di bidang International Business dari National University, San Diego, California, USA.
“Perseroan akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham untuk memutuskan permohonan diri tersebut dalam jangka waktu paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri tersebut,” tulis Maybank dalam keterbukaan informasi yang dikutip Tempo pada Minggu, 12 Januari 2020.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (sebelumnya bernama Bank Internasional Indonesia (BII)) adalah salah satu bank swasta terkemuka di Indonesia yang merupakan bagian dari grup Malayan Banking Berhad (Maybank), salah satu grup penyedia layanan keuangan terbesar di ASEAN.
Sebelumnya, bank ini bernama Bank Internasional Indonesia (BII) yang didirikan pada 15 Mei 1959, mendapatkan izin sebagai bank devisa pada 1988 dan mencatatkan sahamnya sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya (sekarang telah merger menjadi Bursa Efek Indonesia) pada 1989.