ASPEK.ID, JAKARTA – Kepala Departemen Pengelolaan Rupiah Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menyebutkan, penarikan uang kartal (tunai) oleh perbankan nasional hingga 11 Mei 2021 (hari operasional terakhir sebelum libur Lebaran) mencapai Rp154,5 triliun.
Realisasi penarikan uang tunai tersebut 41,5% lebih tinggi dibandingkan penarikan pada periode lebaran tahun sebelumnya yang sebesar Rp109,2 triliun. Khusus untuk wilayah Jabodebek, realisasi penarikan uang tunai Lebaran tahun ini sebanyak Rp34,8 triliun.
Realisasi tersebut naik 61% dibandingkan penarikan uang kartal periode Lebaran 2020 sebesar Rp21,7 triliun.
“Jika dibandingkan proyeksi semula sebesar Rp152,14 triliun, maka realisasinya mencapai 101,5%,” jelas Marlison Hakim, Rabu (19/5/2021).
Peningkatan permintaan uang kartal pada periode Lebaran ini menurutnya sudah diperkirakan oleh BI. Hal itu didasarkan asumsi tumbuhnya ekonomi serta bertambahnya mobilitas masyarakat.
Bertambahnya permintaan uang kartal pada periode Lebaran tahun ini juga disebabkan adanya program bantuan sosial tunai pemerintah yang dibayarkan bertepatan dengan periode Lebaran.
“Pelarangan mudik Lebaran kali ini berada dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PPKM) berbeda dengan larangan mudik 2020 dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), juga dapat diperhitungkan sebagai faktor penambah permintaan uang kartal pada periode Lebaran tahun ini,” sebutnya.
























