• Latest
  • Trending
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

Pertamina Diskon LPG Bright Gas Sambut HUT RI

Pertamina Diskon LPG Bright Gas Sambut HUT RI

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Danantara Tekankan BUMN Jangan Cuma Jadi Pemain Lokal

RI Kena Tarif AS 10 persen, Mendag; Negara Lain 12 Persen

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

MK Tak Terima Gugatan Penghapusan Kuota Haji Khusus

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

RI Punya Potensi Besar Mineral Tanah Jarang, Danantara Ungkap Kendalanya

Sakit Hati Kerap Diejek, Pria di Kukar Bakar Kantor Diskominfo

Sakit Hati Kerap Diejek, Pria di Kukar Bakar Kantor Diskominfo

Aspal Merah Putih Segera Diluncurkan, Segini Harganya

Aspal Merah Putih Segera Diluncurkan, Segini Harganya

7 Tentara AS Dilaporkan Tewas dalam Bentrokan di Kapal Induk USS Abraham Lincoln

7 Tentara AS Dilaporkan Tewas dalam Bentrokan di Kapal Induk USS Abraham Lincoln

KAI Catat Pertumbuhan Pengguna LRT Jabodebek pada Triwulan III 2024

LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai mulai Beroperasi 26 Agustus

Rekam Jejak Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Pilihan Prabowo

Alasan Istana Kirim 1 Nama Jadi Gubernur BI ke DPR

BEI Target Kapitalisasi Bursa Rp 30.000 Triliun pada 2030

OJK Tetapkan Alex Jadi Komisaris BEI

Indonesia Borong 36 Jet Tempur Rafale dan 8 F-15EX

Jelang HUT ke-81 RI, 2 Rafale Indonesia Unjuk Aksi di Langit Istana

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

by Muhammad Fadhil
Juli 13, 2026
in NEWS
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Febrie Adriansyah. Foto: Antara

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Don Ritto dicegah bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pencegahan tersebut dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan permohonan pencegahan diajukan melalui surat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.

BacaJuga

Pertamina Diskon LPG Bright Gas Sambut HUT RI

Danantara Tekankan BUMN Jangan Cuma Jadi Pemain Lokal

MK Tak Terima Gugatan Penghapusan Kuota Haji Khusus

RI Punya Potensi Besar Mineral Tanah Jarang, Danantara Ungkap Kendalanya

Sakit Hati Kerap Diejek, Pria di Kukar Bakar Kantor Diskominfo

Aspal Merah Putih Segera Diluncurkan, Segini Harganya

“Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (Swasta),” ujarnya, Senin (13/7/2026).

Hendarsam menegaskan pihaknya akan menjalankan setiap permintaan pencegahan dari aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama 20 (dua puluh) hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melimpahkan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan dilakukan setelah penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan Don Ritto.

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan langkah tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung untuk memperkuat sinergi dalam penanganan perkara.

“Kita telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka sinergisitas sebagaimana yang telah disampaikan Plt Jampidsus,” ujarnya di Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7).

Totok menjelaskan, selama proses penyidikan penyidik telah memeriksa 15 saksi dan dua orang ahli. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah diketahui publik.

Ia mengatakan hasil gelar perkara menjadi dasar penyidik menetapkan Don Ritto sebagai tersangka.

“Pada satu titik, kita telah melaksanakan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara tersebut, kita telah menetapkan dua tersangka, yaitu saudara DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Menurut Totok, Don Ritto dipersangkakan melanggar Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c KUHP.

Sementara itu, Febrie Adriansyah diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan/atau TPPU terkait proses penanganan hukum terhadap oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri maupun perkara dugaan korupsi lainnya.

“Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya,” ucapnya.

Atas dugaan tersebut, Febrie dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang TPPU. Sementara Don Ritto telah lebih dahulu ditahan sejak 10 Juli 2026 di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

“Terhadap DR telah kita lakukan penahanan sejak tanggal 10 Juli 2026 dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya,” katanya. []

Komentar
Share26Tweet16SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pertamina Diskon LPG Bright Gas Sambut HUT RI

Pertamina Diskon LPG Bright Gas Sambut HUT RI

Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga memberikan program diskon harga pembelian isi ulang LPG nonsubsidi jenis Bright Gas hingga Rp8.100...

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Danantara Tekankan BUMN Jangan Cuma Jadi Pemain Lokal

ASPEK.ID, JAKARTA - Chief Technology Officer (CTO) Danantara Indonesia, Sigit Puji Santosa, menegaskan perusahaan-perusahaan pelat merah tidak boleh hanya bermain...

RI Kena Tarif AS 10 persen, Mendag; Negara Lain 12 Persen

Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan perkembangan terbaru tarif perdagangan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia. Menurutnya, tarif yang...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In