• Latest
  • Trending
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Disidang

Profil Fatima El Mansouri, Perempuan Pertama yang Jadi PM Maroko

Profil Fatima El Mansouri, Perempuan Pertama yang Jadi PM Maroko

Dolar AS Makin Kuat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

Dolar AS Melemah ke Rp 17.912 Pagi Ini

13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Teologi

Komisi XIII DPR-Ditjenpas Tinjau Lapas Cibinong Hari Ini

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

Prabowo-Gibran  Tambah Transfer ke Daerah Jadi Rp 735 Triliun di APBN 2027

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, 1 Gram Dibanderol Rp 2,595 Juta

Yamal Dua Gol, Spanyol Hajar Kroasia 4-1

Yamal Dua Gol, Spanyol Hajar Kroasia 4-1

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Pagi Ini Menguat ke 6.161, Transaksi Rp 1,4 T

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

1 Januari 2020, Harga Rokok Resmi Naik 35 Persen

Muhammadiyah Desak Rokok dan Vape Diberi Label Non Halal

Jakarta Banjir, Sejumlah Rute Bus Transjakarta Tak Beroperasi

Tarif Transjakarta, Transjabodetabek, dan LRT Jakarta Akan Naik Mulai 1 Januari 2027

Dudung Sidak Dapur MBG di Jakbar, Temukan Belatung hingga Area Kotor

Kejagung: Satu Perwira TNI Aktif Tersangka Kasus Korupsi MBG

Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Penipuan

Presiden Prabowo Copot Wakil Gubernur Babel Buntut Kasus Ijazah Palsu

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, September 30, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Disidang

by Muhammad Fadhil
September 30, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG

Dadan Hindayana saat ditahan Kejagung. (Rumondang/detikcom)

ASPEK.ID, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan enam tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Dengan pelimpahan tersebut, perkara mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan lima tersangka lainnya kini memasuki tahap penuntutan sebelum dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Hari ini telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada BGN tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Rabu (30/9/2026).

BacaJuga

Profil Fatima El Mansouri, Perempuan Pertama yang Jadi PM Maroko

Dolar AS Melemah ke Rp 17.912 Pagi Ini

Komisi XIII DPR-Ditjenpas Tinjau Lapas Cibinong Hari Ini

Prabowo-Gibran  Tambah Transfer ke Daerah Jadi Rp 735 Triliun di APBN 2027

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, 1 Gram Dibanderol Rp 2,595 Juta

Yamal Dua Gol, Spanyol Hajar Kroasia 4-1

Anang mengatakan penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti selama proses penyidikan. Sebanyak 233 saksi dan empat ahli telah diperiksa.

“Penuntut umum telah menyatakan berkas perkara tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap dengan alat bukti berupa keterangan saksi kurang lebih 233, keterangan ahli sebanyak empat orang, dan alat bukti surat serta dokumen serta barang bukti lainnya,” ujarnya.

Enam Tersangka

Enam tersangka yang dilimpahkan dalam tahap II terdiri atas tiga mantan petinggi BGN, seorang pejabat BGN, serta dua pihak lainnya.

Mereka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Kemudian Asep Yusuf Somantri (AYS) yang disebut sebagai orang dekat Sony, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing, serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Lalu Muhammad Iwan (LMI).

Pelimpahan tersebut menandai berakhirnya tahap penyidikan terhadap enam tersangka tersebut. Selanjutnya, jaksa penuntut umum akan mempersiapkan proses penuntutan dan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor.

Kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan tata kelola program MBG di BGN periode 2025-2026. Dalam perkembangan penyidikan, Kejagung juga menyebut adanya dugaan kerugian negara sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP. ([suara.com][2])

Dengan masuknya perkara ke tahap penuntutan, Dadan Hindayana Cs selanjutnya akan menghadapi proses pembuktian di persidangan.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi di BGN tahun 2025-2026. Para tersangka mulai mantan pejabat BGN hingga bos perusahaan penyedia motor listrik BGN.

Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program MBG, di antaranya dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.

Anang menyebut perbuatan para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 10 triliun. “Kurang lebih 10 triliun, kurang lebih, ya,” imbuhnya.

Satu tersangka lain, yakni Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), belum dilimpahkan ke Kejari Jakpus. Andri merupakan vendor penyedia motor listrik BGN.

Kerugian Negara
Kejagung mengungkap kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026. Nilai kerugian negara mencapai Rp 10 triliun.

“Kurang lebih Rp 10 triliun. Kurang lebih ya,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

Anang menyebut angka itu dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun dia belum menguraikan detail konstruksi perkara dan perhitungan kerugian negara itu.

“BPKP (yang menghitung),” jawab Anang. []

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Profil Fatima El Mansouri, Perempuan Pertama yang Jadi PM Maroko

Profil Fatima El Mansouri, Perempuan Pertama yang Jadi PM Maroko

ASPEK.ID - Raja Maroko Mohammed VI menunjuk Fatima Ezzahra El Mansouri sebagai perdana menteri (PM) baru. Penunjukan tersebut mencatat sejarah...

Dolar AS Makin Kuat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

Dolar AS Melemah ke Rp 17.912 Pagi Ini

ASPEK.ID, JAKARTA - Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) melemah terhadap rupiah pada perdagangan pagi ini. Dolar AS turun ke...

13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Teologi

Komisi XIII DPR-Ditjenpas Tinjau Lapas Cibinong Hari Ini

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In