• Latest
  • Trending
Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Penipuan

Presiden Prabowo Copot Wakil Gubernur Babel Buntut Kasus Ijazah Palsu

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Asap Karhutla dari Kalimantan Masuk Jakarta

Menara Masjid Dipasang BTS, Kominfo Biasa Saja

Kemenag Bagi-bagi  Rp50 Juta ke Masjid dan Rp35 Juta ke Mushallaa, Ini Syarat dan Jadwalnya

1 Januari 2020, Harga Rokok Resmi Naik 35 Persen

BPS; Orang Indonesia Lebih Banyak Habiskan Uang untuk Beli Rokok Daripada Makanan Pokok

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

10 Negara Terbanyak terjerat Utang IMF 2026

Jokowi: Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

Jokowi: Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

BGN Uji MBG Prasmanan Ala Sekolah di Jepang

MBG Terapkan Prasmanan, Siswa Boleh Tambah

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Hari Ini, Prabowo Ulang Tahun Ke-75

Gibran Sowan ke Kiai, Minta Doa agar Prabowo Kuat Hadapi Masalah Bangsa

Gibran Sowan ke Kiai, Minta Doa agar Prabowo Kuat Hadapi Masalah Bangsa

Prabowo Teken Perpres Ojol, Bagi Hasil Driver Naik Jadi 92%

Ekonom: Tiga Prinsip Penting dalam Penataan Ongkir Ojol

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Baznas  Beri Penghargaan Kemanusiaan kepada 5 Jurnalis Hilang di Krakatau

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Media Singapura Umumkan 7 Perusahaan RI Terduga Karhutla

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK: 31 Saham Terindikasi Pidana

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Presiden Prabowo Copot Wakil Gubernur Babel Buntut Kasus Ijazah Palsu

by Muhammad Fadhil
September 29, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Penipuan

Wagub Babel Hellyana. Foto: (Deni Wahyono/detikcom)

ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mencopot atau memberhentikan sementara Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana dari jabatannya. Keputusan itu diambil di tengah proses hukum kasus dugaan penggunaan gelar atau ijazah palsu yang sedang dijalani Hellyana.

Pemberhentian sementara tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 102/P Tahun 2026. Keppres itu ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo pada 23 September 2026.

“Berdasarkan keputusan Presiden tersebut telah ditetapkan penghentian sementara Ibu Hellyana dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung masa jabatan tahun 2025-2030,” kata Kepala Inspektorat Daerah Babel Imam Kusnadi, Selasa (29/9/2026).

BacaJuga

Asap Karhutla dari Kalimantan Masuk Jakarta

Kemenag Bagi-bagi  Rp50 Juta ke Masjid dan Rp35 Juta ke Mushallaa, Ini Syarat dan Jadwalnya

BPS; Orang Indonesia Lebih Banyak Habiskan Uang untuk Beli Rokok Daripada Makanan Pokok

10 Negara Terbanyak terjerat Utang IMF 2026

Jokowi: Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

MBG Terapkan Prasmanan, Siswa Boleh Tambah

Hellyana saat ini tengah menjalani persidangan perkara dugaan penggunaan gelar palsu atau ijazah palsu di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Kasus tersebut sebelumnya diusut oleh Bareskrim Polri.

Imam menjelaskan, pemberhentian sementara Hellyana merupakan prosedur administrasi tata negara yang berlaku bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang sedang menjalani proses hukum.

“Pemberhentian sementara ini adalah prosedur administrasi tata negara yang wajar ketika kepala/wakil kepala daerah menjalani proses hukum yang berlaku sampai dengan adanya putusan pengadilan yang merupakan hukum tetap atau inkracht,” ujarnya.

Dengan keputusan tersebut, Hellyana untuk sementara tidak menjalankan tugas sebagai Wakil Gubernur Babel. Seluruh tugas Wakil Gubernur Babel untuk sementara diemban oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani.

Pemberhentian sementara itu berlaku hingga perkara yang menjerat Hellyana memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht. []

Komentar
Share22Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jokowi Bertemu Teman Kuliah

Teman Kuliah Jokowi Tertawakan Isu Ijazah Palsu

Kabar ijazah palsu Jokowi diembuskan Bambang Tri Mulyono yang melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022). Dalam gugatannya, Bambang...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In