• Latest
  • Trending
Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Penipuan

Presiden Prabowo Copot Wakil Gubernur Babel Buntut Kasus Ijazah Palsu

Jakarta Banjir, Sejumlah Rute Bus Transjakarta Tak Beroperasi

Tarif Transjakarta, Transjabodetabek, dan LRT Jakarta Akan Naik Mulai 1 Januari 2027

Dudung Sidak Dapur MBG di Jakbar, Temukan Belatung hingga Area Kotor

Kejagung: Satu Perwira TNI Aktif Tersangka Kasus Korupsi MBG

Aliansi Serikat MEPS dan Manajemen Pelindo Bahas Program Transformasi dan Penataan Peran Pelindo Grup

Aliansi Serikat MEPS dan Manajemen Pelindo Bahas Program Transformasi dan Penataan Peran Pelindo Grup

3 Nama dari PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Begini Jawaban Dasco

Dasco Bertemu 3 Petinggi OJK, Ini yang Dibahas

Kasus Tambang Murung Raya, Samin Tan Resmi Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Tertekan Sepanjang Perdagangan, Ditutup Turun 0,43%

KopDes Soft Launching pada Oktober 2026

Menteri Zulhas: Gaji Manajer Kopdes Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta/Bulan

Bareskrim Ungkap Lima Laboratorium Narkoba Rahasia di Indonesia 

Prabowo Minta Kampus Kembangkan Konsep Rehabilitasi Narkoba

Hitung Kerugian Negara Kasus Jiwasraya, BPK Butuh Waktu 2 Bulan

DPD RI Rekomendasikan 10 Nama Calon Anggota BPK ke DPR RI

Bupati Cilacap Kumpulkan Dana Rp515 Juta untuk THR Polisi hingga Jaksa

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Menteri Trenggono Pindahkan Pelabuhan Ikan dari Benoa ke PPN Pengamben

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Setujui RUU APBN 2027 Disahkan Jadi UU

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Presiden Prabowo Copot Wakil Gubernur Babel Buntut Kasus Ijazah Palsu

by Muhammad Fadhil
September 29, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Penipuan

Wagub Babel Hellyana. Foto: (Deni Wahyono/detikcom)

ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mencopot atau memberhentikan sementara Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana dari jabatannya. Keputusan itu diambil di tengah proses hukum kasus dugaan penggunaan gelar atau ijazah palsu yang sedang dijalani Hellyana.

Pemberhentian sementara tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 102/P Tahun 2026. Keppres itu ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo pada 23 September 2026.

“Berdasarkan keputusan Presiden tersebut telah ditetapkan penghentian sementara Ibu Hellyana dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung masa jabatan tahun 2025-2030,” kata Kepala Inspektorat Daerah Babel Imam Kusnadi, Selasa (29/9/2026).

BacaJuga

Tarif Transjakarta, Transjabodetabek, dan LRT Jakarta Akan Naik Mulai 1 Januari 2027

Kejagung: Satu Perwira TNI Aktif Tersangka Kasus Korupsi MBG

Aliansi Serikat MEPS dan Manajemen Pelindo Bahas Program Transformasi dan Penataan Peran Pelindo Grup

Dasco Bertemu 3 Petinggi OJK, Ini yang Dibahas

Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG

IHSG Tertekan Sepanjang Perdagangan, Ditutup Turun 0,43%

Hellyana saat ini tengah menjalani persidangan perkara dugaan penggunaan gelar palsu atau ijazah palsu di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Kasus tersebut sebelumnya diusut oleh Bareskrim Polri.

Imam menjelaskan, pemberhentian sementara Hellyana merupakan prosedur administrasi tata negara yang berlaku bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang sedang menjalani proses hukum.

“Pemberhentian sementara ini adalah prosedur administrasi tata negara yang wajar ketika kepala/wakil kepala daerah menjalani proses hukum yang berlaku sampai dengan adanya putusan pengadilan yang merupakan hukum tetap atau inkracht,” ujarnya.

Dengan keputusan tersebut, Hellyana untuk sementara tidak menjalankan tugas sebagai Wakil Gubernur Babel. Seluruh tugas Wakil Gubernur Babel untuk sementara diemban oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani.

Pemberhentian sementara itu berlaku hingga perkara yang menjerat Hellyana memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht. []

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jokowi Bertemu Teman Kuliah

Teman Kuliah Jokowi Tertawakan Isu Ijazah Palsu

Kabar ijazah palsu Jokowi diembuskan Bambang Tri Mulyono yang melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022). Dalam gugatannya, Bambang...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In